News / Nasional
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:05 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar (ketiga kiri) dalam acara pelantikan pengurus DPD PERADI Prof, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). (ANTARA/HO-PERADI Profesional)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum DPN PERADI Profesional Harris Arthur Hedar melantik pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta di JW Marriott Hotel Jakarta pada 28 Agustus 2026.
  • Pengurus baru DPD PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026-2031 diharapkan mampu meningkatkan kompetensi advokat, menjaga integritas, serta memperkuat penegakan hukum nasional.
  • DPN PERADI Profesional fokus meningkatkan kualitas anggota melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Pendidikan Profesi Advokat guna menghadapi dinamika hukum global.

Suara.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta untuk Masa Bakti 2026-2031.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, bertempat di JW Marriott Hotel Jakarta, Kuningan.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, yang menandai babak baru konsolidasi organisasi di wilayah Ibu Kota.

Sebagai jantung pemerintahan, pusat perekonomian, serta poros penegakan hukum nasional, DPD PERADI Profesional DKI Jakarta mengemban misi yang sangat strategis.

Jakarta bukan sekadar wilayah administratif, melainkan barometer bagi profesionalisme advokat di seluruh Indonesia. Keberadaan institusi nasional, diplomatik, hingga dunia usaha internasional di Jakarta menuntut para advokat yang bernaung di bawah organisasi ini untuk memiliki standar kompetensi yang melampaui batas konvensional.

Dalam pidato arahannya, Prof. Harris Arthur Hedar memberikan penekanan mendalam bahwa profesi advokat adalah salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa peran advokat tidak boleh terbatas pada urusan teknis hukum semata, melainkan harus menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan yang lebih luas.

"Advokat tidak boleh hanya hadir ketika kepentingan klien membutuhkan pembelaan. Advokat juga harus hadir ketika hukum dan keadilan membutuhkan keberanian untuk diperjuangkan. Profesionalisme tanpa integritas akan kehilangan makna, sementara integritas tanpa kompetensi tidak akan cukup untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks," tegas Harris sebagaimana dilansir Antara.

Lebih lanjut, Harris menjelaskan bahwa momentum pelantikan ini bukan sekadar seremoni formalitas atau ajang bagi-bagi jabatan struktural.

Baca Juga: Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

Baginya, setiap posisi yang diamanahkan dalam organisasi membawa konsekuensi moral yang besar untuk menjaga marwah profesi advokat di mata publik.

"Jangan menjadikan jabatan sebagai kebanggaan semata. Jadikan jabatan sebagai amanah untuk bekerja dan mengabdi. Saya ingin DPD PERADI Profesional DKI Jakarta hadir dengan karya nyata, memberi manfaat kepada anggota, menjaga marwah advokat, serta memberikan kontribusi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.

Jakarta Sebagai Barometer Organisasi Advokat Modern

Langkah memperkuat DPD DKI Jakarta merupakan bagian dari strategi besar DPN PERADI Profesional dalam melakukan konsolidasi organisasi di seluruh penjuru tanah air.

Mengingat kompleksitas permasalahan hukum di Jakarta, pengurus yang baru dilantik diharapkan mampu menciptakan tata kelola organisasi yang modern, transparan, dan tetap teguh memegang kode etik profesi.

Prof. Harris menaruh harapan besar agar DPD DKI Jakarta mampu membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai stakeholder, mulai dari lembaga penegak hukum, instansi pemerintah, hingga perguruan tinggi.

Load More