Suara.com - Kepolisian menegaskan pihaknya tidak menyita honor manggung penyanyi Rossa di salah satu acara DNA Pro. Bareskrim Polri menyatakan penghasilan yang didapat Rossa tidak ada hubungannya dengan kasus investasi bodong, melainkan kontrak profesional.
Pernyataan itu menjawab kabar yang menyebut kepolisian bakal menyita honor manggung Rossa untuk keperluan pemeriksaan kasus. Sebagai informasi, Rossa mendapatkan honor sekitar Rp172 juta saat manggung di sebuah acara DNA Pro pada akhir 2021 lalu.
Ada kontrak sebagai profesional
“Rossa tidak menyerahkan uang hasil menyanyinya ke penyidik. Kan katanya ada kontrak sebagai profesional, jadi kami tidak menyita,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Bareskrim tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian honor
Whisnu menerangkan Rossa tidak dalam posisi harus mengembalikan honor manggung dari DNA Pro. Apalagi Bareskrim tidak menemukan unsur pidana di balik pemberian uang pada Rossa dalam pemeriksaan. “Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal,” jelas Whisnu.
Bareskrim memastikan Rossa tidak pernah menyerahkan honor manggung dari DNA Pro untuk disita penyidik. Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro. Pengembalian dilakukan mantan istri Yoyo Padi tak lama setelah dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri “Oleh saudari R, uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk disita,” tutur Gatot.
Rossa tidak tahu uang yang dihasilkan DNA Pro melanggar hukum
Diketahui, Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri atas dugaan menerima aliran dana dari kegiatan robot trading di DNA Pro pada 21 April 2022. Kepada penyidik, ia mengaku pernah dibayar untuk tampil di salah satu acara DNA Pro. Namun saat itu, Rossa mengaku tak tahu bila uang yang dihasilkan dari kegiatan robot trading DNA Pro melanggar ketentuan hukum.
Sementara itu DJ Una menolak mengembalikan honor hasil manggung di acara DNA Pro. Beum lama ini DJ Una turut menjalani pemeriksaan di Bareskrim dengan status sebagai saksi dan korban. DJ Una menerangkan keterlibatan dalam acara DNA Pro atas undangan seseorang. Ia pun dibayar secara profesional atas jasanya sebagai DJ di momen tersebut. “Saya nggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una di Bareskrim Polri, Senin (25/4/2022). Pengacara DJ Una menambahkan honor yang diterima kliennya adalah sebuah hal yang wajar. Beda hal jika sang DJ dibayar tanpa melakukan apapun.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Penipuan Robot Trading DNA Pro di Bandara Soekarno-Hatta
-
Bareskrim Polri Sebut Rossa Tidak Harus Mengembalikan Honor Rp 172 Juta dari DNA Pro
-
Polri Tidak Sita Honor Rossa, Pimpinan DPR: Memang Sebaiknya Begitu, Pekerja Seni yang Profesional Harus Dilindungi
-
6 Artis Populer yang Jadi Saksi Dalam Kasus DNA Pro, DJ Una Merugi Nyaris Rp 1 Miliar
-
Merugi hingga Rp900 Juta karena DNA Pro, DJ Una: Saya akan Lebih Hati-Hati Untuk Berinvestasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah