Suara.com - Bareskrim Polri mengklarifikasi jika pihaknya tidak pernah menyita uang honor milik penyanyi Rossa yang didapat dari salah satu acara DNA Pro. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik.
Menurutnya, tindakan polisi yang tidak menyita honor milik Rossa memang sudah seharusnya dilakukan. Dasco menekankan yang dikerjakan Rossa bersama DNA Pro merupakan kerja profesionalnya sebagai penyanyi.
"Memang sebaiknya itu yang dilakukan, karena yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan pekerja seni itu adalah kerja-kerja profesional. Dia kemudian diminta mengisi acara lalu kemudian ada kontrak lalu kemduian dibayar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Dasco menegaskan, seharusnya pekerja seni, seperti Rossa mendapat perlindungan secara hukum. Lantaran yang mereka lakukan memang terikat pada pekerjaan secara profesional.
"Kan enggak mungkin juga kemudian, misalnya yang melakukan kejahatan pergi ke dokter gigi lalu sesudah itu dokternya juga disita uangnya," kata Dasco.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian kita aparesiasi penuh dan juga kita menyampaikan kepada pekerja seni teruslah berkarya. Jangan kemudian karena hal ini menjadi kendala untuk berkarya," katanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri meluruskan informasi yang beredar tentang pengembalian honor manggung Rossa yang didapat dari salah satu acara DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan tidak ada pengembalian honor manggung dari sang penyanyi.
"Rossa tidak menyerahkan uang hasil nyanyinya ke penyidik," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Bareskrim: Rossa Tidak Serahkan Honor Manggung dari DNA Pro
Lebih lanjut, Whisnu menjelaskan, Rossa memang tidak harus mengembalikan honor manggung yang didapat dari acara DNA Pro.
"Kan katanya ada kontraknya sebagai profesional, jadi penyidik tidak menyita," terangnya.
Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri juga tidak menemukan unsur pidana dibalik pemberian uang kepada Rossa.
"Penyidik berkesimpulan tidak menemukan mens rea atau niat jahat dalam peristiwa mengalirnya dana DNA Pro tersebut kepada Rossa. Demikian juga 'underlying transaction'-nya kausanya halal," jelas Whisnu.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri lewat Brigjen Whisnu Hermawan memastikan, Rossa tidak pernah menyerahkan honor manggung dari DNA Pro untuk disita penyidik.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, Rossa mengembalikan honor manggung sebesar Rp 172 juta dari DNA Pro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra