Suara.com - Tudingan melanggar kode etik terhadap Hotman Paris Hutapea soal berjoget bareng asisten pribadinya ditanggapi pengacara lain, Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, hal tersebut tak melanggar kode etik sebagai advokat.
Ditemui di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Sugeng menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan Hotman berjoget bareng asisten pribadinya.
"Apabila sebagai advokat tidak sedang menjalankan profesi, lalu joget bersama wanita, itu wilayah privasi," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Kebiasaan Hotman Paris Hutapea baru bisa dijerat pelanggaran kode etik bila asisten pribadinya keberatan melakukan kontak fisik atau diajak berjoget bersama.
"Kalau wanita itu tidak suka, boleh lapor. Enggak apa-apa kalau enggak suka," kata Sugeng.
Namun bila berkaca ke kasus Hotman Paris Hutapea, Sugeng menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan pengacara 62 tahun itu berjoget bareng asisten pribadinya.
"Kalau misal Bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang, itu baru pelanggaran kode etik," tutur lelaki yang menangani perkara Jerinx melawan Adam Deni.
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, kode etik advokat hanya mengontrol perilaku pengacara selama mengemban tugas sebagai kuasa hukum pihak berperkara.
Sehingga bukan masalah besar bila Hotman Paris Hutapea punya kebiasaan berjoget bersama asisten-asisten pribadinya di luar tanggung jawab sebagai advokat.
Baca Juga: Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara
Sebagaimana diketahui, aksi Hotman Paris Hutapea yang sering mengumbar momen berjoget bersama para asisten pribadinya disorot pengacara lain.
Bahkan oleh sesama pengacara senior sekelas Otto Hasibuan, tindakan Hotman dianggap melanggar kaidah-kaidah sebagai advokat profesional.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur
-
Tepis Isu Tak Akur, Geni Faruk Unggah Foto Bersama Aurel Hermansyah di Ultah Ameena
-
Dijuluki The Next Reza Rahadian Gegara Film Tayang Tiap Bulan, Oki Rengga: Aku Malu!
-
Drakor No Tail To Tell Akhirnya Tayang Lagi, Rating Melonjak 2 Kali Lipat
-
Viral Video Nanda & Okin Mentality, Komentar Nanda Zhafira Soal Harga Sate Jadi Sorotan
-
Pesan Risol Bu Tatu, Influencer Kaget Dapat Versi KW
-
Viral, Bule Ngamuk Bawa Parang karena Terganggu Suara Tadarus Musala
-
Profil Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Thariq Halilintar Salat Tarawih Sambil Gendong Anak Tuai Pro Kontra, Bagaimana Hukumnya?
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini