Suara.com - Tudingan melanggar kode etik terhadap Hotman Paris Hutapea soal berjoget bareng asisten pribadinya ditanggapi pengacara lain, Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, hal tersebut tak melanggar kode etik sebagai advokat.
Ditemui di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (26/4/2022). Sugeng menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan Hotman berjoget bareng asisten pribadinya.
"Apabila sebagai advokat tidak sedang menjalankan profesi, lalu joget bersama wanita, itu wilayah privasi," ujar Sugeng Teguh Santoso.
Kebiasaan Hotman Paris Hutapea baru bisa dijerat pelanggaran kode etik bila asisten pribadinya keberatan melakukan kontak fisik atau diajak berjoget bersama.
"Kalau wanita itu tidak suka, boleh lapor. Enggak apa-apa kalau enggak suka," kata Sugeng.
Namun bila berkaca ke kasus Hotman Paris Hutapea, Sugeng menilai tidak ada yang salah dengan kebiasaan pengacara 62 tahun itu berjoget bareng asisten pribadinya.
"Kalau misal Bang Hotman joget sama kliennya di depan sidang, itu baru pelanggaran kode etik," tutur lelaki yang menangani perkara Jerinx melawan Adam Deni.
Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, kode etik advokat hanya mengontrol perilaku pengacara selama mengemban tugas sebagai kuasa hukum pihak berperkara.
Sehingga bukan masalah besar bila Hotman Paris Hutapea punya kebiasaan berjoget bersama asisten-asisten pribadinya di luar tanggung jawab sebagai advokat.
Baca Juga: Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara
Sebagaimana diketahui, aksi Hotman Paris Hutapea yang sering mengumbar momen berjoget bersama para asisten pribadinya disorot pengacara lain.
Bahkan oleh sesama pengacara senior sekelas Otto Hasibuan, tindakan Hotman dianggap melanggar kaidah-kaidah sebagai advokat profesional.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Cha Eun Woo Bayar Pajak Rp230 Miliar Usai Picu Kontroversi, Sampaikan Maaf ke Penggemar
-
Istri Virgoun Pamer Baby Bump Besar Setelah Ketahuan, Tudingan Hamil Duluan Terbukti?
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Usai Minta Maaf, Bigmo Buka Peluang Berjodoh dengan Azizah Salsha: Never Say Never
-
Putus dari Angel Karamoy, Gusti Ega Curhat Galau: Terima Kasih atas Semua Kenangan Indah
-
Isu Keuangan Mencuat, Alasan Niko Al Hakim Jual Rumah Anak Rachel Vennya Dipertanyakan
-
Raihaanun dan Maxime Bouttier Bangun Chemistry Tanpa Izin Luna Maya di Tante Sonya
-
Apa Beda Anime The One Piece Netflix dengan Versi Orisinal? Ini 3 Poin Utamanya
-
Iba Pinkan Mambo Ngamen di Jalan, Ivan Gunawan Pakai 'Ordal' Jadikan Wedding Singer
-
Dipuji Cantik Meryl Streep, Intip Gaya Tasya Farasya saat Interview Bareng Anne Hathaway