Suara.com - Somasi dilayangkan oleh komposer Erwin Agam kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover sekaligus memonetisasi lagu 'Emas Hantaran'.
Bukan tanpa alasan, Erwin Agam merasa dirugikan dengan tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang meng-cover lagu tanpa izin.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ujar kuasa hukum Erwin Agam, Arianto.
Menurut Arianto, Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.
"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp 1 miliar lebih," sambungnya ditilik dari YouTube Intens Investigasi.
Lantaran ada 10 lagu yang dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Arianto mengatakan tuntutan denda meningkat menjadi Rp 10 miliar.
"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp 10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewer-nya 1 juta sampai 15 juta," katanya.
Dengan somasi ini, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber pengcover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber peng-cover wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," pungkasnya.
Baca Juga: Bukan Tri Suaka, Andika Kangen Band Sewot saat Lihat Gaya Parodi Zinidin Zidan
Terkait hal itu, beberapa netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Gue setuju biar jadi pembelajaran juga buat para pengcover," tulis seorang netizen, "Keren sih semoga musik berjaya lagi," ujar netizen lain, "Bagus untuk memacu kreatifitas musisi generasi sekarang," ucap netizen lainnya.
Berita Terkait
-
Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja PT Transjakarta, Ucap Terima Kasih ke Pramono Anung
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Pertama Kali Nyoblos, Eks Anak Asuh Shin Tae-yong Punya Harapan Besar
-
Profil Lengkap Tri Suaka, Balik Dirujak Usai Klarifikasi Keluhan Dokter IGD Soal Artis YouTube Sombong
-
Viral Dokter Ngeluh Artis Youtube Tak Sopan Saat Berobat, Netizen Singgung Anamnesis: Proses Apa Sih Itu?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover