Suara.com - Persoalan hak wali Gala Sky Andriansyah belum usai meski Pengadila Agama Jakarta Barat sudah memberi putusan. Doddy Sudrajat yang kalah dari besannya, Haji Faisal, naik banding atas putusan tersebut.
"25 April sudah memasukan pernyataan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat," kata sahabat Doddy Sudrajat, Prof. Bambang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (30/4/2022).
Mengenai alasan pengajuan banding, Bambang hanya mengetahui ketidakpuasan di pihak Doddy Sudrajat atas putusan sebelumnya. Maka dari itulah, langkah ini dilakukan.
"Diskusi dengan pengacara, saya kurang begitu paham. Karena pada saat itu tidak terlalu panjang ngobrol dengan saya," katanya.
Sosok yang mendaftarkan banding bukan Doddy Sudrajat langsung, melainkan diwakili pengacaranya, Tegar Firmansyah.
"Mungkin setelah Lebaran, memasukkan memori banding," ujar rekan Doddy Sudrajat ini.
Mengenai lamanya proses banding, Bambang hanya bisa memprediksi antara satu hingga empat bulan. Semua tergantung tingkat kesulitan masalah.
"Tapi kalau sudah jelas, bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat," ungkapnya.
Sebelumnya Doddy Sudrajat mengaku tidak mau lagi memusingkan hak wali Gala Sky Andriansyah. Terpenting, ayah Vanessa Angel itu mendapat akses bertemu dengan cucu semata wayangnya.
Baca Juga: Puput Sudrajat Mengaku Menyesal Dan Ratapi Kebodohannya Selama 7 Tahun
Berita Terkait
-
Fantastis! Fuji Hadiahi Haji Faisal iPhone 17 Pro Max 1TB di Ultah ke-57
-
Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis
-
Beda Sikap Haji Faisal saat Fuji Dijodohkan dengan Verrell Bramasta hingga Reza Arap
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim