Suara.com - Hari Raya Idul Fitri menjadi momen paling dinantikan bagi umat Islam setelah menjalani puasa Ramadan, tak terkecuali bagi seleb Tanah Air. Beberapa seleb sempat menjalani Lebaran di dalam sel tahanan penjara imbas dari kasus yang menjerat mereka.
Namun tahun ini mereka sudah dinyatakan bebas sehingga bisa merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta. Daripada penasaran, yuk intip deratan selebriti yang bebas penjara usai dapat remisi berikut ini.
1. Angelina Sondakh
Angelina Sondakh menjadi salah satu artis yang bisa merayakan Ramadan dan Lebaran tahun ini bersama keluarga tercinta. Ia akhirnya bebas pada 3 Maret 2022 lalu, setelah 10 tahun mendekam di penjara karena kasus korupsi Wisma Atlet.
Aktris yang akrab disapa Angie ini bisa bebas karena menerima remisi tiga bulan yang disebut remisi dasawarsa. Remisi tersebut diberikan kepada setiap narapidana tiap 10 tahun sekali.
Istri mendiang Adjie Massaid ini mulai menata hidupnya lagi bersama sang putra semata wayang, Keanu Massaid pasca bebas penjara.
2. Saipul Jamil
Berikutnya ada Saipul Jamil yang resmi bebas dari penjara pada 2 September 2021 lalu. Ia divonis 8 tahun penjara, kemudian menjadi 5 tahun setelah dikurang masa potongan tahanan dan remisi dalam kasus pencabulan anak serta penyuapan.
Diketahui mantan suami Dewi Persik itu sudah mendekam di penjara sejak 2016 lalu atas kasus pencabulan anak. Selain kasus pencabulan, Saipul juga terlibat dalam kasus suap kepada petugas Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.
Sudah menghirup udara kebebasan, Saipul Jamil tak lagi menjalani bulan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dalam tahanan. Pedangdut 41 tahun ini pun sudah bisa merayakan Lebaran bersama keluarga tercinta.
3. Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 16 bulan. Putra Rhoma Irama ini telah keluar dari penjara pada Senin (2/5/2022) kemarin bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Baca Juga: Pelabuhan Bakauheni Jadi Sorotan Presiden Jokowi di Musim Mudik Lebaran 2022
Ridho mendapatkan remisi Idul Fitri selama satu bulan padahal seharusnya keluar pada 5 Mei 2022. Diketahui, Ridho ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021.
Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bebas dari penjara, Ridho pun bisa merayakan Lebaran bersama keluarga serta orang-orang tercinta.
Itulah 3 selebriti yang bebas penjara usai dapat remisi sehingga bisa merayakan Lebaran 2022 bersama keluarga dan orang-orang tercinta. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pelabuhan Bakauheni Jadi Sorotan Presiden Jokowi di Musim Mudik Lebaran 2022
-
9 Potret Selebriti Ziarah ke Makam Orang Tercinta Saat Lebaran, Rame!
-
Rekomendasi Wisata Bandung Murah, Cocok untuk Libur Lebaran dan Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
'Balas Dendam' Mudik, Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Bisa Capai Rp 72 Triliun
-
Pantai Senggigi Jadi Lokasi Wisata Pilihan Warga Lombok di Kala Libur Lebaran
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian