Suara.com - Nirina Zubir terus berupaya mencari keadilan atas kasus mafia tanah yang dialaminya. Kini, masalah tersebut sudah sampai tahap persidangan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022), ada lima terdakwa. Namun sosok yang bermain dalam kasus tersebut, lebih dari jumlah mereka yang saat ini diadili.
"Kami dapat informasi dari penyidik akan ada tersangka-tersangka lainnya," kata Ruben Siregar, pengacara Nirina Zubir ditemui di kawasan Antasari, Jakarta Selatan pada Rabu (18/5/2022).
Ruben menerangkan, sudah ada dua nama yang dikantongi polisi terkait keterlibatan di kasus mafia tanah. Satu oknum pegawai bank, lainnya sebagai pemodal.
"Pihak bank B** ada yang terima aliran uang dari rekening Riri Khasmita di atas Rp 200 juta," kata Ruben Siregar.
Lainnya adalah pemodal, di mana ia menyediakan dana untuk Riri Khasmita balik nama sejumlah dokumen.
"Sama Riri dijual ke pihak lain atau di agunkan," katanya.
Selain dua orang tersebut, ada beberapa lainnya yang menjadi target. Namun siapa sosok tersebut dan apa yang dilakukan, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Menurut penyidik sih ada dua atau empat lah. Ya kita tunggu perkembangannya," ucap Ruben Siregar.
Baca Juga: ART Bantah Digaji Saat Sidang, Nirina Zubir Bawa-Bawa Sumpah Al-Quran
Sebagai pengingat, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, Riri Khasmita pada November 2021.
Menurut keterangan Nirina Zubir saat itu, ada enam aset berupa surat tanah yang diduga digelapkan oleh Riri Khasmita bersama komplotan.
Imbas dari perbuatan ini, kerugian yang dialami Nirina Zubir dan keluarga ditaksir mencapai Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix
-
BABYMONSTER Resmi Umumkan Konser di Jakarta Oktober 2026, Catat Tanggal War Tiketnya
-
Review Children of Heaven Versi Indonesia: Melokal dan Lebih Segar Berkat Peran Komika
-
Tolak Kebiri Kiai Ashari, Sikap Komnas Perempuan Tuai Amarah Publik: Korban di Mana?
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar
-
Kuntilanak Malam Ini di ANTV: Masterpiece Film Horor Indonesia
-
Isyana Sarasvati Hidupkan Perjuangan Putra di MV Garuda di Dadaku
-
Syekh M Al Deeb Bongkar Oknum Ulama Hobi Nikah Tiap Bulan di Hotel: Cuma Berduaan!
-
Giliran Dede Sunandar Bongkar Aib Istri, Minum-minuman hingga Bawa Cowok ke Rumah