Suara.com - Pihak tim hukum Amber Heard berencana untuk tidak lagi memanggil Johnny Depp sebagai saksi dalam persidangan pencemaran nama baik yang kini tengah berlangsung.
Diketahui bahwa Johnny Depp akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Amber Heard sebagai saksi pada Senin (23/5/2022). Namun, hal itu dibatalkan karena mereka merasa tidak membutuhkannya lantaran pernyataan Johnny Depp dianggap tidak relevan dengan inti kasus perseteruan antara keduanya.
"Memanggil Depp kembali sebagai saksi karena tidak membutuhkannya sama sekali. Semua pernyataan Depp hingga saat ini tidak relevan dengan ini kasus dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa kali ini akan berbeda," ujar sumber dilansir People pada Selasa.
Heard menggugat Depp atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar dan berargumen bahwa mantan suaminya telah menuduh pelecehan yang dilakukan Depp adalah kebohongan sehingga merusak kariernya.
Sebelumnya Depp menggugat Heard atas pencemaran nama baik terkait dengan artikel opini yang ditulis pada tahun 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard mengatakan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah minggu terakhir untuk mengumpulkan pernyataan dari saksi dan diharapkan akan selesai pada akhir pekan ini.
Perubahan dalam rencana taktik hukum dari Heard terjadi hanya beberapa jam setelah sumber yang dekat dengan Depp mengkonfirmasi bahwa mantan pacarnya, Kate Moss akan hadir di pengadilan Fairfax, Virginia, melalui tautan video pada hari Rabu.
Moss (48) direferensikan oleh Heard awal bulan ini selama dia bersaksi, ketika membahas dugaan pertengkaran antara Depp dan saudara perempuan Heard, Whitney Henriquez.
Depp sebelumnya bersaksi bahwa tujuannya adalah meluruskan kebenaran dan berusaha untuk membersihkan namanya di persidangan. Dia berkeras bahwa tuduhan Heard telah membuat Depp kehilangan segalanya. (ANTARA)
Baca Juga: Alasan Amber Heard Tidak Mau Lagi Panggil Johnny Depp sebagai Saksi
Berita Terkait
-
Alasan Amber Heard Tidak Mau Lagi Panggil Johnny Depp sebagai Saksi
-
7 Kesaksian Mengejutkan Semua Mantan Johnny Depp di Persidangan
-
Mensesneg Pratikno dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Jadi Saksi Pernikahan Adik Jokowi
-
Dua Saksi Diperiksa Polsek Muara Jawa, Suara Gaduh dan Teriakan Nenek Misah Terdengar saat Dianiaya Wahyudi
-
Disebut Tak Profesional selama Membintangi Film, Reputasi Jhonny Deep Meredup Jauh Sebelum Kasus Kekerasan Dilaporkan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
2 Guns: Denzel Washington dan Mark Wahlberg Jadi Agen Rahasia Bikin Kekacauan, Malam Ini di Trans TV
-
Ini Satu-Satunya yang Bikin Mama Amy Terhibur Saat Berjuang Sembuh
-
Ashanty Bantah Rampas Aset, Mantan Karyawan Ungkap Barang-Barang yang Diambil Paksa
-
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Disuruh Teken Surat Penggelapan Rp2 Miliar: Hitungannya Saya Enggak Tahu
-
Momen Kocak Nagita Slavina Ketemu Kendall Jenner, Salting Brutal hingga Tak Berani Minta Foto
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai