Suara.com - Sosok model sekaligus pemeran film Rezky Aditya kini secara hukum resmi menyandang status ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Adapun keputusan tersebut dibuat oleh Pengadilan Tinggi Banten dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010.
"Benar, sudah diputus," kata jubir PT Banten, Binsar Gultom.
Sontak, kabar tersebut akhirnya disambut dengan rasa syukur dan tangis haru Wenny Ariani.
"Alhamdulillah, Ibu Wenny bersyukur atas putusan ini," ujar kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (24/5/2022).
"Dari tadi dia masih nangis terus habis saya kabari berita ini," lanjut Ferry.
Status baru yang disandang Rezky Aditya yakni ayah biologis menjadi sorotan publik. Muncul pertanyaan mengenai apa arti dan tanggung jawab dari seorang ayah biologis.
Simak jawabannya di penjelasan berikut.
Ayah biologis secara bahasa merujuk kepada ayah kandung dari seorang anak. Istilah biologis merujuk pada fakta bahwa sang ayah secara biologis melakukan hubungan seksual dengan ibu dari anak tersebut hingga terjadi kehamilan.
Baca Juga: Rezky Aditya Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Tak Terbayang Perasaan Citra Kirana
Umumnya, istilah 'ayah biologis' dipakai dalam konteks peradilan untuk menentukan apakah seorang pria memang benar memiliki hubungan biologis dengan anak tersebut sesuai dengan penjelasan arti ayah biologis sebelumnya.
Dalam kasus Rezky Aditya, secara hukum pengadilan mengesahkan bahwa Rezky membuahi anak di luar nikah dengan Wenny Ariani berkaca dari putusan MK No 46/PUU-VIII/2010 yang dipakai dalam sidang PT Banten.
Tanggung jawab seorang ayah biologis
Mengutip kajian hukum dari laman Kemenkumham Sumatera Utara, dijelaskan bahwa implikasi hukum dari putusan MK tersebut adalah ayah biologis harus memenuhi beberapa tanggung jawab kepada anaknya.
Adapun yang terutama adalah kewajiban untuk menafkahi anak tersebut. Selain itu, anak dari ayah biologis tersebut juga memiliki hak waris.
Berdasarkan kajian yang dikutip dari journal Info Singkat Hukum, anak juga berhak mendapat hak perdata seperti akte, perwalian seperti dalam perkara hukum, serta hak-hak yang sifatnya spirituil seperti dukungan emosional.
Maka dengan demikian, Rezky Aditia secara hukum terikat untuk memenuhi segudang kewajiban tersebut kepada sang anak dari Wenny Ariani.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Tak Terbayang Perasaan Citra Kirana
-
Perjalanan Kasus Rezky Aditya Resmi Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
-
Pengadilan Akui Putrinya Anak Biologis Rezky Aditya, Wenny Ariani Tak Henti Menangis
-
Perjalanan Kasus Rezky Aditya: Kini Dinyatakan Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
-
Pengadilan Tinggi Banten Tetapkan Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian