Suara.com - Pengadilan Tinggi Angkatan Bersenjata sempat menjatuhkan vonis terhadap penyanyi asal Korea Selatan, Seungri eks Bigbang pada 27 Januari 2022.
Saat itu, hukuman pelantun Fantastic Baby ini menjadi 1 tahun 6 bulan. Menanggapi itu Mahkamah Agung Korea buka suara.
Melansir dari Soompi pada Kamis (26/5/2022), Kepala Hakim, Noh Tae Ak memastikan hukuman tersebut sudah disahkan secara resmi.
"Dia (Seungri) dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan," ungkapnya.
Seungri eks Bigbang dijerat kasus Kejahatan Ekonomi Khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Makanan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman, dll.
Lalu dia dikenai pasal Kejahatan Seksual, kebiasaan berjudi, pelanggaran UU Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.
Kini Seungri sudah berada di penjara. Dia akan ditahan sampai Februari 2023.
Sekedar mengingatkan, Seungri sebelumnya didakwa akan sembilan kasus. Kala itu, Seungri membantah semua dakwaan. Dia hanya mengakui melakukan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.
Akibatnya, dia pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Di momen tersebut, Seungri maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama mengajukan banding.
Baca Juga: 5 Selebriti Dunia yang Dekat dengan Raline Shah, Terbaru Bintang Squid Game!
Tapi dalam sidang awal tahun ini, Seungri pun memilih mengakui semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sehingga hukumannya dipangkas menjadi 1,5 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Reaksi Raline Shah Saat Denny Sumargo Singgung Nama Seungri, Terlihat Tak Nyaman
-
5 Pria yang Diisukan Pernah Dekat dengan Raline Shah, Ada Fedi Nuril hingga Seungri
-
Kasus Burning Sun Seungri Viral Lagi Gara-gara Klub Malam di Surabaya, Ini Kronologinya!
-
Terseret dalam Skandal Burning Sun, Go Joon He Salahkan YG Entertainment
-
Akhirnya Buka Suara, Aktris Go Jun Hee Bantah Terlibat Skandal Burning Sun
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana
-
Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville
-
Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'