Suara.com - Wanda Hamidah kabarnya diperiksa penyidik Polres Metro Depok atas laporan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi terkait dugaan perusakan fasilitas rumah, Senin (30/5/2022).
Tegar Putuhena selaku kuasa hukum Wanda Hamidah yang dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Iya," ujarnya.
Pemeriksaan Wanda Hamidah sendiri saat ini sedang berlangsung. Ia datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang diberikan penyidik.
"Sudah dari tadi," kata Tegar.
Namun, Tegar enggan memberikan lebih banyak keterangan soal pemeriksaan Wanda Hamidah hari ini. Ia berdalih masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap kliennya.
"Sudah, nanti saja," ucap dia.
Daniel Patrick Schuldt Hadi melaporkan Wanda Hamidah atas dugaan perusakan fasilitas rumah, masuk pekarangan orang lain tanpa izin dan penistaan.
Dalam laporan tersebut, Daniel menerangkan bahwa peristiwa terjadi pada 15 Mei 2022. Wanda Hamidah disebut datang ke kediamannya dan memecahkan kaca rumah serta merusak pekarangan.
Baca Juga: Wanda Hamidah Rusak Rumah Eks Suami, Nikita Mirzani Beri Semangat: Rusakin Muka Itu Laki
Oleh penyidik Polres Metro Depok, laporan Daniel Patrick Schult Hadi terhadap Wanda Hamidah diterima pada 17 Mei 2022. Wanda dikenakan Pasal 406, Pasal 167 dan Pasal 335 ayat (2) KUHP.
Menanggapi laporan Daniel Patrick, Wanda Hamidah lewat Instagram membenarkan hal tersebut. Ia mengaku frustasi karena Daniel tak kunjung memulangkan anak mereka Malakai Ali Schuldt Hadi hingga batas waktu yang ditentukan.
Wanda Hamidah sendiri sudah meminta maaf atas tindakan merusak fasilitas rumah Daniel Patrick Schuldt Hadi dan siap mengganti kerugian. Namun Daniel tetap memilih melanjutkan proses hukum.
Berita Terkait
-
Hari Pahlawan Dinilai Hampa, Wanda Hamidah Suarakan Keprihatinan
-
35 Hari Terpisah, Wanda Hamidah Disambut Tangis Lelah Putra Sulung dan Pertanyaan Menusuk Hati
-
5 Fakta Terbaru Wanda Hamidah Kawal Bantuan ke Gaza: Dari 'Penculikan' Hingga Desakan TNI Bantu!
-
Wanda Hamidah dari Sisilia: Tekan Pemerintah Indonesia Kawal Misi Kemanusiaan ke Palestina
-
Kapal Aktivis Pengangkut Bantuan Diadang Pasukan Israel, Wanda Hamidah: Ini Tindakan Ilegal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular
-
Penampilan Putri Virgoun saat Jalan Bareng Inara Rusli Disorot: Emaknya Takut Kalah Cantik
-
Jennifer Coppen Buka Suara Soal Tudingan The Connell Twins Tentang Artis J yang Suka 'Digilir'
-
Dibela Ferry Irwandi, Beredar Jejak Digital Bigmo Ngaku Korupsi Viewers
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar