Suara.com - Adam Deni dituntut 8 tahun penjara atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Saroni tanpa izin. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Senin (30/5/2022).
Ada beberapa pertimbangan hingga membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni. Mengejutkan, Adam Deni justru santai mendapat tuntutan 8 tahun penjara tersebut.
Yuk simak fakta tuntutan 8 tahun penjara Adam Deni berikut ini.
1. Awal Jadi Tersangka
Adam Deni telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen pribadi milik anggota Komisi III DPR Ahmad Saroni tanpa izin pada 6 Februari 2022. Diketahui Ahmad Sahroni membuat laporan pada Adam Deni lewat bantuan kuasa hukumnya pada 27 Januari 2022.
2. Pertimbangan Dituntut 8 Tahun Penjara
Ada beberapa pertimbangan yang membuat JPU menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara pada Adam Deni. Beberapa diantaranya adalah Adam Deni dianggap tidak menyesal setelah mengunggah dokumen pribadi Ahmad Sahroni tanpa izin.
JPU juga menilai Adam Deni tidak bersikap baik selama mengikuti persidangan yang terbukti pada beberapa keributan saat sidang berlangsung. Selain itu, Adam Deni dianggap berbelit-belit oleh JPU sehingga menghambat proses hukum.
3. Ada Denda Rp 1 Miliar
Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus UU ITE, Reaksi Adam Deni: Nggak Apa-apa
Bukan hanya pidana penjara, Adam Deni juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tak dibayarkan, maka Adam Deni wajib menjalani pidana tambahan selama 5 bulan.
Dalam perkara ini, Adam Deni tidak sendiri karena jadi terdakwa bersama Ni Made Dwita Anggari.
4. Santai Dituntut 8 Tahun
Sementara itu, Adam Deni tampak santai atas tuntutan 8 tahun penjara tersebut. Ia bahkan masih bisa sesumbar bisa mendapat vonis lebih ringan saat hakim membacakan putusan kelak.
"Nggak apa-apa saya dituntut segini. Paling nanti ketika vonis, kan kata lawyer saya dua per tiga, jadi ya sudah, nggak apa-apa," kata lelaki 26 tahun itu.
5. Masih Yakin Ahmad Sahroni Terlibat Korupsi
Berita Terkait
-
Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus UU ITE, Reaksi Adam Deni: Nggak Apa-apa
-
Adam Deni Nangis Dituntut 8 Tahun Penjara, Masih 'Teriak' Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni
-
4 Kontroversi Adam Deni: Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
-
Perjalanan Kasus Adam Deni: Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
-
Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal, Adam Deni: Nggak Apa-apa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kisah Cinta Cucu Mpok Nori yang Berakhir Tragis, Berawal dari Malaysia hingga Tewas di Kontrakan
-
Motif Cucu Mpok Nori Diduga Dibunuh Mantan Suami yang WNA Irak, Ada Faktor Cemburu
-
Kronologi Penemuan Jasad Cucu Mpok Nori yang Tewas Tragis, Keluarga Terpaksa Masuk Lewat Jendela
-
Dari Surabaya ke Makassar, Cast Pelangi di Mars Sapa Langsung Penonton dengan Hangat
-
Viral! Sekelompok Wanita Diduga Rayakan Lebaran Sambil Merokok dan Diduga Konsumsi Miras
-
Kecewa Nafkah Anak Sedikit, Wanita Ini Nekat Sobek Uang Rupiah hingga Viral
-
Bukti Nyata Duta Persahabatan, Ayah Terharu Vidi Aldiano Dikenang Baik di Media Sosial
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan