Suara.com - Hotman Paris Hutapea menuai pro kontra dengan pernyataan terbarunya. Pengacara 62 tahun ini sesumbar siap jadi Johnny Depp kedua.
Lewat unggahan terbarunya, Hotman Paris memuji Johnny Depp sebagai pria pertama yang bisa mematahkan mitos "wanita tak pernah salah."
"Hotman yang akan kedua!" ujar Hotman Paris di Instagram, Sabtu (4/6/2022).
Seperti diketahui, nama Johnny Depp tengah ramai jadi perbincangan usai diputuskan menang atas kasus gugatan pencemaran nama baik melawan mantan istrinya, Amber Heard.
Perseteruan Johnny Depp dan Amber Heard berawal dari isu kekerasan yang dituduhkan sang aktris pada bintang film Pirates of the Caribbean itu. Fakta di persidangan, justru Depp lah yang mengalami KDRT.
Tak terima, Johnny Depp menuntut Amber Heard atas pencemaran nama baik. Setelah melalui beberapa persidangan, Depp dinyatakan menang dan Heard harus membayar uang ganti rugi sebesar US$ 15 juta.
Dari kasus Johnny Depp versus Amber Heard, Hotman Paris mengambil kesimpulan bahwa mitos "wanita tak pernah salah" bisa dipatahkan. Merasa senasib dengan Depp, Hotman sesumbar akan menjadi yang kedua.
Belum lama ini Hotman Paris dituduh melakukan pelecehan seksual pada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Namun Hotman bersikeras bahwa sama sekali tidak ada pelecehan, melainkan mau sama mau.
Pernyataan Hotman Paris bahwa dirinya siap mematahkan mitos "wanita tak pernah salah" menuai pro kontra. Warganet yang kontra memiliki beragam alasan.
Baca Juga: Menohok, Hotman Paris Pamer Video saat Dipuji Razman Arif Nasution yang Kini Terus Menyerangnya
"Peran penting kemenangan Johnny Depp tetap seorang pengacara wanita," komentar akun @radot.paul.
"Kalau perempuan tidak pernah salah maka tidak ada narapidana perempuan, noh narapidana perempuan juga banyak kok, siapa bilang perempuan tidak pernah salah," tulis akun @duradianus.
"Sebab dimenangkan oleh pengacara perempuan Bang Hot, dan benar perempuan tidak pernah kalah," ujar akun @mamak_ul.mi.
"Enggak juga. Kan lawyernya wanita. Jadi wanita vs wanita," imbuh akun @vinrichdad.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD
-
Bikin Gaduh Usai Sebut Pemilik Podcast Juara Selingkuh, Hotman Paris: Cuma Iseng Aja
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan Sebut Inisial DRL
-
Denny Sumargo Respons Isu Pelukan dengan Ani-ani di Bali
-
Namanya Ikut Terseret, Richard Lee Tanggapi Konten Hotman Paris yang Sindir Podcaster Jago Selingkuh
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Stranger Things 5 Masuk dalam Daftar Acara Bahasa Inggris Populer Sepanjang Masa Netflix
-
Profil Callum Turner, Tunangan Dua Lipa yang Disebut-Sebut Jadi James Bond Era Baru
-
Bikin Desta Ketagihan, Dracin Kini Dilarang Tampilkan Kisah Cinta CEO Kaya dan Gadis Misikin
-
Sinopsis The East Palace: Misi Nam Joo Hyuk Jadi Pemburu Hantu di Drakor Fantasi Terbaru Netflix
-
Ammar Zoni Ngaku Diintimidasi Oknum Saat Dirazia di Penjara, Minta Hakim Putar CCTV Rutan Salemba
-
Anak-Anak Celine Evangelista dan Stefan William Belajar Ngaji di Masjid Nabawi
-
Kekerasan Pemain Sepak Bola Viral, Andre Taulany Senggol Erick Thohir Bawa-Bawa Pasukan Lapor Pak!
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar