Entertainment / Gosip
Senin, 06 Juni 2022 | 10:08 WIB
Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Teddy Pardiyana menolak anggapan dirinya bersikeras menagih warisan istrinya, almarhumah Lina Jubaedah yang diduga masih dikuasai Rizky Febian dan Putri Delina.

"Saya nggak ngotot, mohon maaf. Tapi ini sudah tiga tahun. Kalau ngotot, saya dari awal sudah gugat," kata Teddy di YouTube KH Infotainment, dikutip Senin (6/6/2022).

Teddy suami Lina Jubaedah [Suara.com/Yuliani]

Teddy Pardiyana hanya ingin meminta kejelasan soal pembagian warisan Lina Jubaedah yang menurut versinya sudah sempat disepakati bersama.

"Kan ada aturan agamanya, jelas. Saya ditinggal mati, bukan cerai hidup. Secara agama juga hak dede Bintang, saya, terus ibunya almarhum, sama anak-anaknya," kata Teddy.

Teddy menjelaskan kesepakatan pembagian warisan Lina Jubaedah terjadi saat ia menggelar mediasi dengan Rizky Febian dan Putri Delina, yang merupakan anak-anak sang istri dari pernikahan sebelumnya.

Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [YouTube/Surya Citra Televisi (SCTV)]

"Awalnya anak-anak sudah setuju tentang kebijaksanaan buat adiknya," ucapnya.

Namun entah bagaimana, kesepakatan pembagian warisan justru berubah jadi laporan polisi terhadap Teddy Pardiyana. Ia juga mengklaim belum menerima objek yang jadi hak waris hingga saat ini.

Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana [YouTube/Surya Citra Televisi (SCTV)]

"Padahal kalau secara Islam, setelah 40 atau 100 hari warisan kan sudah harus dibagikan biar almarhumah tenang," ucap Teddy.

Sebelumnya diberitakan, Teddy Pardiyana bersikeras bahwa dia punya hak waris atas peninggalan mendiang Lina Jubaedah. Salah satunya adalah rumah kos 32 pintu di kawasan Bojongsoang, Bandung yang ia sebut masih dikuasai Rizky Febian sampai sekarang.

Baca Juga: Putri Delina Mengaku Tak Semangat Hidup Karena Merasa Selalu Kesepian

"Di sini ada hak saya juga yang mereka ambil," ujar Teddy.

Teddy Pardiyana kemudian menunjukkan bukti kepemilikan tanah yang jadi cikal bakal berdirinya rumah kos 32 pintu, bukti perjanjian jual beli hingga surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini secara legalitasnya ada semua," kata Teddy.

Teddy Pardiyana bahkan sampai mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri atas dugaan penguasaan aset tanpa izin pada 27 Mei 2022.

Polemik pembagian harta warisan Lina Jubaedah sendiri sudah berlangsung sejak 2020. Anak-anak Lina maupun Teddy Pardiyana sama-sama mengklaim jadi ahli waris sah atas aset peninggalan mantan istri Sule.

Load More