Suara.com - Sidang dugaan pemalsuan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022) sore. Dalam sidang kali ini, ketiga orang saksi dihadirkan.
Ketiga saksi yakni MF, J, dan M adalah pembeli dari aset milik keluarga Nirina Zubir. Mereka mengaku tak mengenal notaris, hanya mengenal Riri Khasmita, asisten ibunda Nirina Zubir yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini.
"Mereka enggak kenal ibu ya, kenal Riri aja. Jadi tiga orang yang hadir hari ini adalah orang-orang yang katanya sudah membeli tanah-tanah mendiang ibu saya yang atas nama, ada nama saya dan kakak saya," kata Nirina Zubir usai sidang.
Mendengar pernyataan para saksi, Nirina Zubir merasa ada yang janggal dari transaksi tersebut. Sebab, selain tak paham soal prosedur menghadap PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), mereka belum membayar lunas pun bisa langsung membalik nama sertifikat tersebut.
"Di sini sih saya melihat banyak kejanggalannya ya, salah satunya adalah di suratnya katanya sudah menghadap PPAT tapi ketika ditanya tidak tahu, tidak kenal gitu. Terus katanya sudah dibayar tunai tapi ternyata tadi ada juga pernyataan dicicil dan belum lunas, tapi sudah bisa ganti nama. Maksudnya gini ya, secara hukumnya banyak yang aneh sih menurut Nirina," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir menjelaskan, keterangan para saksi tidak masuk akal untuk pembelian sebidang tanah. Padahal, seharusnya mereka tak bisa semudah itu dalam membeli aset seperti itu.
"Harusnya PPAT juga pas tanda tangan dijelaskan, enggak bisa kita cuma sekedar tanda tangan aja terus langsung pergi, enggak bisa. Istilahnya gini ya, saya mau adopsi kucing saja saya harus tahu. Ini kucing apa, rasnya apa, dari mana digedeinnya. Ini beli tanah terus langsung cus. Enggak tahu PPAT-nya siapa, isi surat yang ditandatangani apa, banyak lah kejanggalannya," tuturnya.
Diketahui, saksi pertama, MF (27), mengaku tidak tahu ketika mendiang ayahnya membeli aset tanah lewat Riri Khasmita. Meski sertifikat tanah itu dilimpahkan kepadanya, MF mengaku hanya menandatangani sertifikat jual beli, sementara pembelian tanah dilakukan oleh mendiang ayahnya.
"Saya enggak tahu apa-apa, tahu-tahu disuruh datang ke kantor PPAT di kawasan Srengseng, Meruya, Jakarta Barat untuk tandatangan saja," kata MF.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD soal Mafia Tanah, Ini yang Diinginkan Nirina Zubir
Selain itu, saksi lain yang berinisal M juga tidak tahu banyak soal transaksi pembelian. Pembelian tanah dilakukan oleh mendiang suaminya dengan cara dicicil.
"Setahu saya harga satu meter Rp 7,8 juta. luasnya 125 meter persegi. Dibayarnya nyicil, uang muka Rp 400 juta. Lunasnya itu setelah dua tahunan sejak 2018. Sebelum (pandemi) Covid-19 sudah lunas," kata M.
Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto. Keluarga Nirina mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.
Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Potong Rambut Untuk Donasi: Semoga Bermanfaat dan Membawa Kebahagiaan
-
Profil Michael Notardonato, Aktor Pertama yang Cium Bibir Nirina Zubir di Film
-
Ciuman Pertama di Film, Nirina Zubir Puji Michael Notardonato: Untung Rajin Sikat Gigi
-
Pecah Telur! Nirina Zubir Lakoni Adegan Ciuman untuk Pertama Kali
-
Saat Film Berani dan Lantang Membahas Amyotrophic Lateral Sclerosis
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat
-
5 Hal yang Bikin Left-Handed Girl Wajib Banget Kamu Tonton!
-
Apa Agama Kiki TBA? Hafal Lirik Lagu 'Waktu Tuhan' dan 'Mujizat itu Nyata'
-
Erika Carlina Beri Pengertian ke DJ Bravy: Dia Harus Hidupi Aku dan Anak Aku
-
7 Karakter MCU yang Diprediksi Mati di Avengers: Doomsday dan Secret Wars