Suara.com - Sidang dugaan pemalsuan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022) sore. Dalam sidang kali ini, ketiga orang saksi dihadirkan.
Ketiga saksi yakni MF, J, dan M adalah pembeli dari aset milik keluarga Nirina Zubir. Mereka mengaku tak mengenal notaris, hanya mengenal Riri Khasmita, asisten ibunda Nirina Zubir yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini.
"Mereka enggak kenal ibu ya, kenal Riri aja. Jadi tiga orang yang hadir hari ini adalah orang-orang yang katanya sudah membeli tanah-tanah mendiang ibu saya yang atas nama, ada nama saya dan kakak saya," kata Nirina Zubir usai sidang.
Mendengar pernyataan para saksi, Nirina Zubir merasa ada yang janggal dari transaksi tersebut. Sebab, selain tak paham soal prosedur menghadap PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), mereka belum membayar lunas pun bisa langsung membalik nama sertifikat tersebut.
"Di sini sih saya melihat banyak kejanggalannya ya, salah satunya adalah di suratnya katanya sudah menghadap PPAT tapi ketika ditanya tidak tahu, tidak kenal gitu. Terus katanya sudah dibayar tunai tapi ternyata tadi ada juga pernyataan dicicil dan belum lunas, tapi sudah bisa ganti nama. Maksudnya gini ya, secara hukumnya banyak yang aneh sih menurut Nirina," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir menjelaskan, keterangan para saksi tidak masuk akal untuk pembelian sebidang tanah. Padahal, seharusnya mereka tak bisa semudah itu dalam membeli aset seperti itu.
"Harusnya PPAT juga pas tanda tangan dijelaskan, enggak bisa kita cuma sekedar tanda tangan aja terus langsung pergi, enggak bisa. Istilahnya gini ya, saya mau adopsi kucing saja saya harus tahu. Ini kucing apa, rasnya apa, dari mana digedeinnya. Ini beli tanah terus langsung cus. Enggak tahu PPAT-nya siapa, isi surat yang ditandatangani apa, banyak lah kejanggalannya," tuturnya.
Diketahui, saksi pertama, MF (27), mengaku tidak tahu ketika mendiang ayahnya membeli aset tanah lewat Riri Khasmita. Meski sertifikat tanah itu dilimpahkan kepadanya, MF mengaku hanya menandatangani sertifikat jual beli, sementara pembelian tanah dilakukan oleh mendiang ayahnya.
"Saya enggak tahu apa-apa, tahu-tahu disuruh datang ke kantor PPAT di kawasan Srengseng, Meruya, Jakarta Barat untuk tandatangan saja," kata MF.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD soal Mafia Tanah, Ini yang Diinginkan Nirina Zubir
Selain itu, saksi lain yang berinisal M juga tidak tahu banyak soal transaksi pembelian. Pembelian tanah dilakukan oleh mendiang suaminya dengan cara dicicil.
"Setahu saya harga satu meter Rp 7,8 juta. luasnya 125 meter persegi. Dibayarnya nyicil, uang muka Rp 400 juta. Lunasnya itu setelah dua tahunan sejak 2018. Sebelum (pandemi) Covid-19 sudah lunas," kata M.
Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto. Keluarga Nirina mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.
Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.
Berita Terkait
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Dibuang ke Panti Jompo setelah Besarkan Anak, Kisah Pilu Nirina Zubir di Film Jangan Buang Ibu
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan