Suara.com - Sidang dugaan pemalsuan akta tanah milik keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat, Selasa (7/6/2022) sore. Dalam sidang kali ini, ketiga orang saksi dihadirkan.
Ketiga saksi yakni MF, J, dan M adalah pembeli dari aset milik keluarga Nirina Zubir. Mereka mengaku tak mengenal notaris, hanya mengenal Riri Khasmita, asisten ibunda Nirina Zubir yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini.
"Mereka enggak kenal ibu ya, kenal Riri aja. Jadi tiga orang yang hadir hari ini adalah orang-orang yang katanya sudah membeli tanah-tanah mendiang ibu saya yang atas nama, ada nama saya dan kakak saya," kata Nirina Zubir usai sidang.
Mendengar pernyataan para saksi, Nirina Zubir merasa ada yang janggal dari transaksi tersebut. Sebab, selain tak paham soal prosedur menghadap PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), mereka belum membayar lunas pun bisa langsung membalik nama sertifikat tersebut.
"Di sini sih saya melihat banyak kejanggalannya ya, salah satunya adalah di suratnya katanya sudah menghadap PPAT tapi ketika ditanya tidak tahu, tidak kenal gitu. Terus katanya sudah dibayar tunai tapi ternyata tadi ada juga pernyataan dicicil dan belum lunas, tapi sudah bisa ganti nama. Maksudnya gini ya, secara hukumnya banyak yang aneh sih menurut Nirina," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir menjelaskan, keterangan para saksi tidak masuk akal untuk pembelian sebidang tanah. Padahal, seharusnya mereka tak bisa semudah itu dalam membeli aset seperti itu.
"Harusnya PPAT juga pas tanda tangan dijelaskan, enggak bisa kita cuma sekedar tanda tangan aja terus langsung pergi, enggak bisa. Istilahnya gini ya, saya mau adopsi kucing saja saya harus tahu. Ini kucing apa, rasnya apa, dari mana digedeinnya. Ini beli tanah terus langsung cus. Enggak tahu PPAT-nya siapa, isi surat yang ditandatangani apa, banyak lah kejanggalannya," tuturnya.
Diketahui, saksi pertama, MF (27), mengaku tidak tahu ketika mendiang ayahnya membeli aset tanah lewat Riri Khasmita. Meski sertifikat tanah itu dilimpahkan kepadanya, MF mengaku hanya menandatangani sertifikat jual beli, sementara pembelian tanah dilakukan oleh mendiang ayahnya.
"Saya enggak tahu apa-apa, tahu-tahu disuruh datang ke kantor PPAT di kawasan Srengseng, Meruya, Jakarta Barat untuk tandatangan saja," kata MF.
Baca Juga: Curhat ke Mahfud MD soal Mafia Tanah, Ini yang Diinginkan Nirina Zubir
Selain itu, saksi lain yang berinisal M juga tidak tahu banyak soal transaksi pembelian. Pembelian tanah dilakukan oleh mendiang suaminya dengan cara dicicil.
"Setahu saya harga satu meter Rp 7,8 juta. luasnya 125 meter persegi. Dibayarnya nyicil, uang muka Rp 400 juta. Lunasnya itu setelah dua tahunan sejak 2018. Sebelum (pandemi) Covid-19 sudah lunas," kata M.
Sebagai informasi, keluarga Nirina Zubir mengalami kasus mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten almarhum ibunya, Riri Khasmita dan suaminya Edirianto. Keluarga Nirina mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 17 miliar dengan 6 aset tanah yang dibalik nama secara ilegal.
Selain Riri dan suaminya, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Jakarta Barat berinisial F juga ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir di persidangan dan pekan depan masih dalam tahap mendengar keterangan saksi.
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Bangga Mahkotanya Kini Jadi Wig untuk Pejuang Kanker
-
Bukan Direncanakan, Ide Mulia Nirina Zubir Donasi Rambut Berawal dari 'Bisikan' Teman
-
Pangkas Rambut Usai 7 Tahun Dirawat, Nirina Zubir Bangga Mahkotanya jadi Wig buat Pejuang Kanker
-
Fedi Nuril Ungkap 3 Sosok yang Ditakuti di 'Adili Idola'
-
Reputasinya Siap Dikuliti di 'Adili Idola', Fedi Nuril: Kalau Saya Masih Dapat Job, Kalian Gagal
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Bocoran Konser KOMA: Mahalini Siapkan 6 Kostum Megah dan Kejutan Spesial di Hari Valentine
-
Keluarga yang Tak Dirindukan: Potret Pahit Generasi Sandwich di Netflix
-
Nia Ramadhani Akhirnya Klarifikasi Isu Cerai dengan Ardi Bakrie