Suara.com - Ayu Thalia lewat kuasa hukumnya Pitra Romadoni mengomentari ketidakhadiran Nicholas Sean dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6/2022). Mereka menyebut Sean tidak konsisten dengan laporannya sendiri.
"Ini pertanda bahwa Nicholas Sean tidak konsisten untuk membuktikan fakta yang sebenarnya," ujar Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni menilai bahwa alasan Nicholas Sean melewatkan jadwal sidang karena tengah berada di luar kota, tidak masuk akal.
"Alasan ke luar kota itu saya rasa bukan faktor yang penting. Yang lebih penting itu pro justitia, untuk keadilan," kata dia.
Apalagi, Nicholas Sean dalam perkara melawan Ayu Thalia berstatus sebagai korban dugaan pencemaran nama baik.
"Panggilan hari ini adalah panggilan resmi negara. Kalau memang bisa dengan alasan ke luar kota, tentunya kami juga bisa melakukan aktivitas lain," ucap Pitra Romadoni.
Pitra Romadoni kemudian menyindir keputusan Nicholas Sean mengadukan Ayu Thalia bila ia tak siap hadir memberikan kesaksian di sidang. "Kalau memang dia ragu, tidak usah hadir," ucapnya.
Nicholas Sean dijadwalkan hadir memberikan keterangan sebagai korban dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik hari ini, Selasa (7/6/2022).
Namun putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta izin kepada jaksa penuntut umum untuk tidak hadir sidang karena sedang di luar kota.
Nicholas Sean kemudian meminta jadwal baru untuk hadir memberikan keterangan di sidang pada 14 Juni 2022.
Sebagai pengingat, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021.
Kejadian bermula saat Ayu Thalia mengaku dianiaya Nicholas Sean lewat cerita yang dibagikan di Instagram dengan menyertakan beberapa bukti luka fisik. Ia bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan pada 27 Agustus 2021.
Pemberitaan tentang dugaan penganiayaan yang dialami Ayu Thalia ternyata membuat Nicholas Sean terganggu. Hal itu lah yang mendasari laporan Sean terhadap sang pesinetron.
Laporan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean sendiri dinyatakan gugur pada November 2021 karena penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam bukti yang disertakan.
Sedang dalam laporan Nicholas Sean yang kini disidangkan, Ayu Thalia selaku terdakwa dikenakan Pasal 310 ayat (1) dan Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Berapa Anak Veronica Tan? Pernyataannya Viral Soal 'Kalau Mau Banyak Duit Jangan Banyak Anak'
-
Alasan Nicholas Sean Larang Ahok dan Veronica Tan Hadiri Sumpah Dokternya: Nanti Mereka Ribut!
-
Takut Ribut dengan Ahok, Nicholas Sean Larang Veronica Tan Hadir di Prosesi Sumpah Dokter
-
Jadi Anak Wamen Prabowo, Komentar Nicholas Sean Curi Perhatian
-
Jemput Karier jadi Dokter, Intip Gurita Bisnis Nicholas Sean Anak Veronica Tan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang