Suara.com - AKBP Raden Brotoseno belakangan menjadi sorotan publik karena kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat. Profil Raden Brotoseno pun kembali dicari belakangan ini.
Terkait masalah ini, Kapolri menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Tujuan utama rapat ini untuk meninjau kembali hasil sidang kode etik Raden Brotoseno.
Nama AKBP Raden Brotoseno tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Brotoseno pernah diisukan menikah siri dengan eks terpidana korupsi Angelina Sondakh. Kini, dia adalah suami penyanyi Tata Janeeta.
Lantas siapakan sosok Brotoseno yang tengah menuai sorotan ini? Simak profil Raden Brotoseno yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Raden Brotoseno
Raden Brotoseno adalah seorang polisi yang pernah bertugas sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri. Saat itu dia memiliki pangkat Ajun Komisaris Besar Polri (AKBP).
Raden Brotoseno merupakan alumni dari di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Suami dari penyanyi Tata Janeeta itu kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.
Karier Raden Brotoseno
Saat menjabat sebagai sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Raden Brotoseno sempat menjadi staf Sumber Daya Manusia Polri di Biro Pembinaan Karier, dan Kepala Unit di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Baca Juga: Kisah Cinta Angelina Sondakh, Gagal Nikah dengan Steven Rumangkang, Jatuh Hati Pada Adjie Massaid
Tak hanya itu, Brotoseno juga pernah bertugas sebagai Perwira Menengah Bareskrim Mabes Polri. Kiprah Raden Brotoseno berlanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat itu dia ditunjuk menjadi penyidik KPK.
Kasus Korupsi Raden Brotoseno
Pada 2017, Raden Brotoseno ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terbukti menerima suap senilai Rp1,9 miliar dari pengacara Jawa Pos Group, Harris Hedar.
Suap tersebut diberikan agar Raden Brotoseno menunda pemeriksaan terhadap pemilik Jawa Pos, Dahlan Iskan. Akibatnya, Brotoseno divonis 5 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Raden Brotoseno hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3 tahun meski divonis 5 tahun penjara. Hal ini karena dia mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Brotoseno dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Pernikahan Raden Brotoseno
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
Alasan Tim Pengacara Walk Out di Sidang Putusan Razman Arif Nasution
-
Uya Kuya Sedih Barang Anak Hingga Karyawan Ikut Dijarah: Mereka Beli Pakai Uang Sendiri
-
Mantap Cerai, Bedu Serahkan Rumah dan Mobil ke Istri: Saya Cuma Bawa ATM Kosong
-
Jelang Tayang, El Putra dan Leya Princy Ungkap Kedekatan Emosional dengan Karakter Cinta dan Rangga
-
Pengacara Ungkap Penyakit yang Bikin Razman Arif Nasution Dilarikan ke Malaysia Jelang Vonis
-
Sidang Vonis Memanas, Pengacara Razman Arif Nasution Walk Out Tolak Putusan Hakim
-
Bukan Keputusan Semalam, Bedu Ungkap Perjalanan Panjang Penuh Hambatan Sebelum Pilih Cerai
-
Willie Salim Ingin Angkat Anak Yatim Piatu di Gaza Sebagai Adik
-
Uya Kuya Murka Usai Rumah Dijarah, Minta Keluarganya Tak Dihina: Silakan Maki Saya, Jangan Anak Saya
-
Pengacara Yakin Hakim Tidak Akan Beri Vonis saat Razman Arif Nasution Dirawat