Suara.com - AKBP Raden Brotoseno yang kembali bertugas sebagai polisi setelah menjadi narapidana kasus korupsi, mendapat kecaman dari masyarakat. Kasus suami penyanyi Tata Janeeta ini rupanya menjadi perhatian besar bagi Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menggelar rapat dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Polri juga meminta pendapat sejumlah ahli pidana untuk mencari jalan keluar dalam masalah ini.
Dari pertemuan tersebut, Sigit kemungkinan akan merevisi dua Peraturan Kapolri (Perkap). Revisi Perkap itu akan memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang kode etik Brotoseno.
Dua Perkap yang akan direvisi itu adalah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Etik Polri.
"Polri memperhatikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, salah satunya mengubah perkap itu, nanti dua perkap kami jadikan satu perkap," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Sigit mengatakan dalam revisi perkap tersebut akan ditambahkan klausul mekanisme peninjauan kembali terhadap putusan yang dikeluarkan Sidang Komisi Kode Etik yang dinilai ada keputusan keliru atau terdapat hal-hal lain.
"Memang perlu kami ubah, persisnya terkait persoalan-persoalan yang sedang kami hadapi saat ini," ujar Sigit.
Menurut Sigit, dengan revisi perkap memberikan ruang untuk dirinya selaku Kapolri guna meminta adanya peninjauan kembali atau melaksanakan sidang peninjauan kembali terhadap putusan Sidang Kode Etik AKBP Raden Brotoseno.
"Tentunya langkah-langkah yang kami lakukan ini, harapannya kami bisa menjawab berbagai macam pertanyaan dan penyampaian masyarakat terhadap komitmen Polri tentang penanganan tindak pidana korupsi," imbuh Sigit. [Antara]
Baca Juga: Polri Bakal Tinjau Ulang Putusan Sidang Kode Etik AKBP Raden Brotoseno
Berita Terkait
-
Gedung DPR Riuh, Kapolri Pilih Bertani daripada Bernaung di Bawah Kementerian
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Dasco dan Kapolri Apresiasi Personel Keamanan DPR: Kawal Demonstrasi Damai
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Profil Carla Yules, Miss Indonesia Jadi Finalis Program 'Bake Your Dream'
-
Bukan Bunuh Diri? Temuan Baru Forensik Sebut Kurt Cobain Dibunuh dan Lokasi Kejadian Direkayasa
-
Tak Terima Dituduh Asyik Dugem, Insanul Fahmi Bakal Laporkan Penyebar Video ke Polisi
-
Ayu Ting Ting Masuk Rumah Sakit, Sempat Alami Demam hingga Tekanan Darah Rendah
-
Viral Prosesi Wisuda Santri di Pesantren Tuai Pro dan Kontra, Adab Anak Kiai Diperdebatkan
-
Alya Putri Hapus Foto Mohan Hazian di Instagram, Netizen Geruduk Postingan Lawas
-
Bukan Disuruh Nikah, Ayah Awkarin Doakan Agar Anaknya Rajin Salat
-
Bunga Zainal Beri Respons Keras Usai Tak Dianggap Keluarga Besarnya
-
Leona Agustine Ikut Speak up Pelecehan Seksual, Pelakunya Anak Band Terkenal
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026