Suara.com - Status Raden Brotoseno yang masih dipertahankan di instansi kepolisian menjadi kontroversi. Pasalnya, suami Tata Janeeta itu merupakan mantan narapidana korupsi.
Di tengah perdebatan masyarakat itu, Tata Janeeta mengunggah foto keluarga. Pada 9 Mei 2022 lalu, Tata Janeeta memperlihatkan fotonya bersama sang suami serta ketiga anaknya.
"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi," tulis Tata Janeeta di keterangan foto di Instagram.
Tata Janeeta kemudian menuliskan soal cobaan hidup di sana. Pelantun 'Sang Penggoda' itu juga menyinggung perihal kepasrahan pada Tuhan.
"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya," bunyi tulisan selanjutnya.
"Masya Allah. Alhamdulillah," sambungnya lagi.
Tata Janeeta termasuk rajin mengunggah potret kebersamaannya dengan keluarga dan Raden Brotoseno di Instagram. Namun, semakin kencang protes masyarakat terhadap suaminya yang masih dipekerjakan Polri, Tata Janeeta tampak membatasi unggahannya.
Bahkan, mantan duet Maia Estianty ini juga membatasi kolom komentar di unggahan terbarunya.
Sebagai informasi, Raden Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017.
Baca Juga: Profil Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Tuai Kontroversi karena Balik Kerja di Polri
Hal itu imbas Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Raden Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai menjalani hukuman 3 tahun penjara. Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Namun, suami Tata Janeeta itu ternyata tak lantas dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, keputusan hasil sidang kode etik menyebutkan Brotoseno hanya mendapatkan hukuman berupa kewajiban meminta maaf dan pemindahtugasan ke jabatan yang berbeda atau demosi.
Kini, hasil sidang kode etik itu tengah ditinjau ulang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Hijrah dari Gemerlap Dunia Hiburan, Tata Janeeta Curhat Ini ke Ustaz Hilman Fauzi
-
Film Horor Muslihat, Teror Rumah Panti Asuhan Tua di Tengah Hutan
-
Tata Janeeta Debut Horor: Perankan 'Muslihat' dan Isi Soundtrack!
-
Dulu Terbuka, Dewi Dewi Grup Bentukan Ahmad Dhani Kini Manglingi Bak Ukhti-ukhti
-
Cerita Persiapan Tata Janeeta Jelang Syuting Perdana di Film Muslihat
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia
-
Didapuk Sebagai Konsultan Komedi di Film Sekawan Limo 2, Joshua Suherman Tertekan
-
Rutin Dilakukan Sejak Vidi Aldiano Hidup, Keluarga Tebar Ikan di Momen 40 Harian
-
Tur Dunia Dimulai, Zayn Malik Tak Sabar Konser di Australia dan Selandia Baru
-
Jisoo BLACPINK Disalahkan, 'Kakak Ipar' Ngaku Tak Tahu Kalau Nikah dengan Keluarga Artis
-
Dibiayai Pejabat, Ayu Aulia Berambisi Jadi Ratu Oplas
-
9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS
-
Charlie's Angel 2019: Aksi, Feminis, dan Penuh Gaya, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Monster Pabrik Rambut: Horor Tanpa Hantu Teror Rachel Amanda hingga Iqbaal Ramadhan
-
Geger Makna Nomor Baju Napi di Film Ghost In the Cell, Joko Anwar Diduga Sisipkan Ayat Suci