Suara.com - Status Raden Brotoseno yang masih dipertahankan di instansi kepolisian menjadi kontroversi. Pasalnya, suami Tata Janeeta itu merupakan mantan narapidana korupsi.
Di tengah perdebatan masyarakat itu, Tata Janeeta mengunggah foto keluarga. Pada 9 Mei 2022 lalu, Tata Janeeta memperlihatkan fotonya bersama sang suami serta ketiga anaknya.
"Hidup itu bukan hanya tentang bahagia dan tidak bahagia, Tapi, bagaimana kita menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya, apapun yang terjadi," tulis Tata Janeeta di keterangan foto di Instagram.
Tata Janeeta kemudian menuliskan soal cobaan hidup di sana. Pelantun 'Sang Penggoda' itu juga menyinggung perihal kepasrahan pada Tuhan.
"Yang namanya cobaan itu akan selalu ada, tapi percayalah cepat atau lambat jika kita sanggup bersabar semua akan indah pada waktunya," bunyi tulisan selanjutnya.
"Masya Allah. Alhamdulillah," sambungnya lagi.
Tata Janeeta termasuk rajin mengunggah potret kebersamaannya dengan keluarga dan Raden Brotoseno di Instagram. Namun, semakin kencang protes masyarakat terhadap suaminya yang masih dipekerjakan Polri, Tata Janeeta tampak membatasi unggahannya.
Bahkan, mantan duet Maia Estianty ini juga membatasi kolom komentar di unggahan terbarunya.
Sebagai informasi, Raden Brotoseno dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2017.
Baca Juga: Profil Raden Brotoseno, Suami Tata Janeeta yang Tuai Kontroversi karena Balik Kerja di Polri
Hal itu imbas Brotoseno terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dan menerima lima tiket pesawat Batik Air kelas bisnis seharga Rp10 juta dalam kasus penyidikan dugaan tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Raden Brotoseno mendapatkan bebas bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) usai menjalani hukuman 3 tahun penjara. Dia dibebaskan pada 15 Februari 2020.
Namun, suami Tata Janeeta itu ternyata tak lantas dipecat dari statusnya sebagai anggota Polri. Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyatakan, keputusan hasil sidang kode etik menyebutkan Brotoseno hanya mendapatkan hukuman berupa kewajiban meminta maaf dan pemindahtugasan ke jabatan yang berbeda atau demosi.
Kini, hasil sidang kode etik itu tengah ditinjau ulang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Hijrah dari Gemerlap Dunia Hiburan, Tata Janeeta Curhat Ini ke Ustaz Hilman Fauzi
-
Film Horor Muslihat, Teror Rumah Panti Asuhan Tua di Tengah Hutan
-
Tata Janeeta Debut Horor: Perankan 'Muslihat' dan Isi Soundtrack!
-
Dulu Terbuka, Dewi Dewi Grup Bentukan Ahmad Dhani Kini Manglingi Bak Ukhti-ukhti
-
Cerita Persiapan Tata Janeeta Jelang Syuting Perdana di Film Muslihat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus