Suara.com - Usai dilaporkan terkait kasus pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota, aktor Iko Uwais menempuh upaya hukum yang sama. Dia melaporkan balik desainer interior Rudi atas dugaan penganiyaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan Iko akan gugur jika laporan Rudi memenuhi unsur pidana atau naik ke tingkat penyidikan.
"Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Karenanya, penyidik Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota. Hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan Rudi bakal jadi dasar bagi penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang jelas kepolisian dalam hal ini akan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya Rudi melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada 11 Juni 2022. Rudi menyebut Iko dan kakaknya, mengeroyok dirinya.
Sebelum terjadi kekerasan, Iko dan Rudi lebih dulu cekcok terkait pembayaran jasa desain interior. Iko disebut tak terima saat Rudi menagih sisa pembayaran.
Belakangan, Iko melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut Rudi telah memutarbalikan fakta.
Laporan tersebut Iko layangkan ke Polda Metro Jaya pada dini hari tadi. Selain melaporkan Rudi, Iko juga melaporkan istrinya atas nama Vitria Mahardika Inda.
Baca Juga: 6 Fakta Terbaru Iko Uwais Dilaporkan Atas Dugaan Penganiayaan, Kini Mau Laporkan Balik Sang Desainer
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Film Laga, Mengapa 'Ikatan Darah' Justru Bikin Merinding?
-
Di Balik Brutalnya Film Ikatan Darah, Derby Romero Kena Heatstroke hingga Aktor Babak Belur
-
Mile 22': Kolaborasi Brutal Mark Wahlberg dan Iko Uwais, Malam Ini di Trans TV
-
Iko Uwais Comeback! Film Warrior Siap Sajikan Aksi Silat yang Brutal
-
Mengapa The Raid Menjadi Film Aksi Terbaik Dekade Ini?
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu
-
Krisis Global di Depan Mata, Generasi Muda Ini Kumpul Cari Solusi Lewat Jalur Diplomasi
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah