Suara.com - Lama tak ada kabar, pedangdut Ratu Meta membawa berita mengejutkan. Dia resmi melaporkan mantan suaminya yang berinisial W atas dugaan penelantaran anak.
"Itu dilakukan oleh mantan suaminya dari tahun 2012 sampai sekarang," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Feriyawansyah berkewajiban menafkahi anak sebesar Rp3 juta per bulan usai bercerai dari kliennya. Hanya saja, hal itu tak diwujudkan sampai sekarang.
"Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan ya. Belum asuransi dan segala macam-macam. Sampai sekarang sama sekali tidak dibayarkan," katanya.
Sebelum menempuh upaya hukum, Ratu Meta lebih dulu layangkan somasi, tapi tak mendapat respons baik.
"Beliau tidak mengindahkan dan menganggap ini sepele. Kami juga coba pendekatan via WA, ternyata sampai hari ini tidak ada itikad baik," kata Feriyawansyah.
"Ini sudah panjang sekali ceritanya. Dari bulan Januari somasi itu, dan sampai sekarang tidak ada itikad baik," ujarnya lagi.
Dalam laporan Ratu Meta, sang mantan suami dikenakan dugaan tindak pidana penelantaran anak.
"Ada indikasi tindak pidana penelantaran anak yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 pada Pasal 49," kata Feriyawansyah.
Baca Juga: Ratu Meta Kurban Sapi Limosin: Biar Rezekinya Bagus
"Ancaman pidananya minimal 3 tahun dengan denda Rp15 juta," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
-
Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta