Suara.com - Lama tak ada kabar, pedangdut Ratu Meta membawa berita mengejutkan. Dia resmi melaporkan mantan suaminya yang berinisial W atas dugaan penelantaran anak.
"Itu dilakukan oleh mantan suaminya dari tahun 2012 sampai sekarang," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut Feriyawansyah berkewajiban menafkahi anak sebesar Rp3 juta per bulan usai bercerai dari kliennya. Hanya saja, hal itu tak diwujudkan sampai sekarang.
"Itu di luar biaya pendidikan dan kesehatan ya. Belum asuransi dan segala macam-macam. Sampai sekarang sama sekali tidak dibayarkan," katanya.
Sebelum menempuh upaya hukum, Ratu Meta lebih dulu layangkan somasi, tapi tak mendapat respons baik.
"Beliau tidak mengindahkan dan menganggap ini sepele. Kami juga coba pendekatan via WA, ternyata sampai hari ini tidak ada itikad baik," kata Feriyawansyah.
"Ini sudah panjang sekali ceritanya. Dari bulan Januari somasi itu, dan sampai sekarang tidak ada itikad baik," ujarnya lagi.
Dalam laporan Ratu Meta, sang mantan suami dikenakan dugaan tindak pidana penelantaran anak.
"Ada indikasi tindak pidana penelantaran anak yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 pada Pasal 49," kata Feriyawansyah.
Baca Juga: Ratu Meta Kurban Sapi Limosin: Biar Rezekinya Bagus
"Ancaman pidananya minimal 3 tahun dengan denda Rp15 juta," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
-
Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Viral Cewek Ingin Jadi LC, Langsung Dapat Nasihat Logis dan Menohok Ini
-
Piche Kota Bantah Tuduhan Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Siap Ikuti Proses Hukum
-
Viral Monyet Punch Dibully Monyet Lain, Pihak Kebun Binatang Angkat Suara
-
Sinopsis Sinetron 99 Nama Cinta, Samakah dengan Versi Film?
-
Review Marty Supreme, Film dengan 9 Nominasi Oscar yang Siap Tayang di Bioskop Indonesia
-
Sony Pictures Siap Garap Film Animasi Venom, Tom Hardy Jadi Produser
-
Buruan Serbu! Hari Terakhir Diskon 50 Persen Tiket Nonton di m.tix Spesial HUT BCA
-
Kisah Inspiratif Lipay Xia, dari Titik Terendah hingga Sukses di Dunia Cosplay dan E-Sport
-
Viral Video WNI di Jepang Ronda Sahur, Warganet Indonesia Ikut Minta Maaf
-
Kontroversi LPDP Berlanjut, Cindy Fatikasari Ungkap Pindah ke Kanada Tanpa Dana Negara