Suara.com - Ratu Meta akhirnya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Yogi Renaldi bulan lalu.
Laporan Ratu Meta diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025), atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad usai mendampingi sang pedangdut membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Yogi Renaldi diduga memukul Ratu Meta dengan perkakas cuma gara-gara cekcok soal perbaikan aki mobil mereka yang mati.
"Pipi klien saya ini dipukul, ditusuk dengan perkakas yang kami duga itu kunci Inggris, sampai mengeluarkan darah," kata Machi Ahmad.
Ditambah lagi, dugaan KDRT Yogi Renaldi ke Ratu Meta dilakukan di depan anak-anak mereka yang masih kecil.
"Saudara YRV ini melakukan pemukulan di depan anak yang masih balita," imbuh Machi Ahmad.
Yogi Renaldi juga tidak meminta maaf atas dugaan KDRT ke Ratu Meta. Padahal, sang istri sudah memberi jeda waktu untuknya mengakui kesalahan sampai sebulan.
"Ya sebenarnya dari klien kami sempat menunggu itikad baik suaminya. Tapi, ternyata tidak ada," ucap Machi Ahmad.
Baca Juga: Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Alih-alih meminta maaf, Yogi Renaldi malah pergi dari rumah setelah diduga melakukan KDRT terhadap Ratu Meta. "Kan setelah kejadian itu udah pisah rumah," imbuh sang artis.
Yogi Renaldi pun disebut masih bersikap kasar ke Ratu Meta setelah pisah rumah. Sempat ada ancaman juga yang Yogi layangkan ke sang istri.
"Kekerasan psikis berupa ancaman sampai bentakan-bentakan ternyata masih berlaku," tutur Machi Ahmad.
Laporan Ratu Meta terhadap dugaan KDRT Yogi Renaldi diproses setelah menyertakan bukti visum serta hasil tangkapan layar video yang menampilkan wajahnya ketika terluka.
Masih ada juga beberapa saksi yang Ratu Meta persiapkan untuk memperkuat bukti dugaan KDRT yang Yogi Renaldi lakukan.
"Jadi, ada pengasuhnya juga dan dia juga mendengar. Masih ada saksi-saksi yang lain juga," ucap Machi Ahmad.
Berita Terkait
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
-
Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak
-
Ratu Meta Ungkap Kengerian Saat Di-KDRT Suami: Saya Bakal Mati
-
Inilah Sosok Suami Ratu Meta yang Terungkap Lakukan KDRT
-
Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kekerasan Pemain Sepak Bola Viral, Andre Taulany Senggol Erick Thohir Bawa-Bawa Pasukan Lapor Pak!
-
Ditanya Jaksa saat Sidang, Ammar Zoni Akui Pernah Isap Ganja di Penjara
-
Dokter Richard Lee Tak Ditahan, Deddy Corbuzier Singgung soal Kebal Hukum
-
Ridwan Kamil Dapat Hak Asuh Arkana Usai Cerai dari Atalia Praratya, Kuasa Hukum Bantah Isu Liar
-
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Jadi Perantara Calon Akpol
-
Ibrahim Risyad Kerja Apa? Suami Salshabilla Adriani Dikritik Pelit dan Seenaknya pada Istri
-
Pandji Singgung Wajah Ngantuk Gibran, Tompi Jelaskan Soal Ptosis: Bukan Bahan Lelucon!
-
Pemain Tangled Live-Action Diumumkan, Milo Manheim Ditolak Publik karena Isu Timur Tengah
-
Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Rp3 Miliar di Penjara, Diancam Puluhan Tahun Jika Pakai Pengacara
-
Diperiksa 5 Jam Kasus Anrez Adelio, Friceilda Prillea yang Hamil Besar Bawa Koper ke Kantor Polisi