Suara.com - Ratu Meta akhirnya melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Yogi Renaldi bulan lalu.
Laporan Ratu Meta diterima penyidik Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (21/3/2025), atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ini perbuatan yang sangat tidak manusiawi," ujar kuasa hukum Ratu Meta, Machi Ahmad usai mendampingi sang pedangdut membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Yogi Renaldi diduga memukul Ratu Meta dengan perkakas cuma gara-gara cekcok soal perbaikan aki mobil mereka yang mati.
"Pipi klien saya ini dipukul, ditusuk dengan perkakas yang kami duga itu kunci Inggris, sampai mengeluarkan darah," kata Machi Ahmad.
Ditambah lagi, dugaan KDRT Yogi Renaldi ke Ratu Meta dilakukan di depan anak-anak mereka yang masih kecil.
"Saudara YRV ini melakukan pemukulan di depan anak yang masih balita," imbuh Machi Ahmad.
Yogi Renaldi juga tidak meminta maaf atas dugaan KDRT ke Ratu Meta. Padahal, sang istri sudah memberi jeda waktu untuknya mengakui kesalahan sampai sebulan.
"Ya sebenarnya dari klien kami sempat menunggu itikad baik suaminya. Tapi, ternyata tidak ada," ucap Machi Ahmad.
Baca Juga: Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Alih-alih meminta maaf, Yogi Renaldi malah pergi dari rumah setelah diduga melakukan KDRT terhadap Ratu Meta. "Kan setelah kejadian itu udah pisah rumah," imbuh sang artis.
Yogi Renaldi pun disebut masih bersikap kasar ke Ratu Meta setelah pisah rumah. Sempat ada ancaman juga yang Yogi layangkan ke sang istri.
"Kekerasan psikis berupa ancaman sampai bentakan-bentakan ternyata masih berlaku," tutur Machi Ahmad.
Laporan Ratu Meta terhadap dugaan KDRT Yogi Renaldi diproses setelah menyertakan bukti visum serta hasil tangkapan layar video yang menampilkan wajahnya ketika terluka.
Masih ada juga beberapa saksi yang Ratu Meta persiapkan untuk memperkuat bukti dugaan KDRT yang Yogi Renaldi lakukan.
"Jadi, ada pengasuhnya juga dan dia juga mendengar. Masih ada saksi-saksi yang lain juga," ucap Machi Ahmad.
Berita Terkait
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
-
Ratu Meta Babak Belur Akibat KDRT, Suami Juga Diduga Telantarkan Anak
-
Ratu Meta Ungkap Kengerian Saat Di-KDRT Suami: Saya Bakal Mati
-
Inilah Sosok Suami Ratu Meta yang Terungkap Lakukan KDRT
-
Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit