Suara.com - Penyanyi Tri Suaka resmi melaporkan Dyrga Dadali ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan telah mengonfirmasi laporan Tri Suaka atas Dyrga Dadali melalui pesan singkat.
"Iya (melaporkan Dyrga Dadali)," kata Kombes Pol Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/6/2022).
Sebelumnya, Kombes Pol Zulpan yang ditemui di Polda Metro Jaya hanya menjelaskan soal kedatangan Tri Suaka ke kantor polisi.
"Laporan saudara Tri Suaka terkait laporan pencemaran nama baik," kata Zulpan.
Hingga saat ini pihak polisi masih menyelidiki lebih lanjut laporan Tri Suaka atas seseorang tersebut. Namun, kala itu, kepada siapa si penyanyi mengalamatkan laporan tersebut, Kombes Pol Zulpan tak membeberkannya
"Sekarang (sedang) kami dalami terkait laporan ini ya," jelasnya.
Sebelum melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya, Tri Suaka diketahui tengah berseteru dengan Dyrga Dadali. Ini terkait lagu ciptaan Dyrga yang dicover tanpa izin.
Lagu yang dimaksud adalah single Di Saat Aku Tersakiti yang dipopulerkan band Dadali.
Baca Juga: Wirda Mansur Dicibir Ngaku Pernah Ketemu BTS: Halu!
"Itu dia nyanyikan di dua tempat," kata kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu.
Sementara itu, saat datang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu pun, Tri Suaka tidak banyak bicara. Ia hanya meminta doa untuk kelancaran proses tersebut.
"Minta support-nya saja," ucap lelaki 28 tahun sebelum meninggalkan Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) malam.
Berita Terkait
-
Gokil! Kreator Konten Waldi Sempurna Konsisten Berbagi Puluhan Nasi Kotak Setiap Gajian
-
Givri Taj Cerita Transformasi Lewat Operasi Plastik di Vietnam, Sedot Lemak hingga Fat Grafting
-
Dari Kreator Konten ke Pebisnis, Begini Perjalanan Karier Acil Bintangnya Parfum
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kulit Glowing Alami Jadi Tren, Dokter Sebut Hidrasi Kunci Perawatan Estetika Masa Kini
-
40 Saksi Diperiksa, Kejari Tulungagung Segera Ungkap Tersangka Korupsi Tanah Griyo Dalem Kanjengan?
-
Jangan Anggap Remeh Meme Prabowo, Pakar Cium Aroma Perlawanan Senyap yang Bisa Meledak
-
Mitsubishi Fuso Akui Penjualan Melonjak Berkat Pengadaan Truk Koperasi Desa Merah Putih
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
BPDP Kucurkan Rp 1,3 T untuk Beasiswa, Tanggung Full Kuliah hingga Biaya Hidup Anak Petani Sawit
-
Pengamat Sebut Pelabelan Londo Ireng Sebagai Upaya Meredam Suara Kritis
-
Bukan Sekadar Menang Trofi, Ini Cerita Atlet Muda Indonesia 'Guncang' Panggung Bulu Tangkis Asia Tenggara
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Detik-detik Wagub Babel Ditahan, Pakai Rompi Tahanan Merah lalu Bungkam