Suara.com - Mawar AFI sudah bisa bernapas lega lantaran masih tetap mendapat hak asuh anak usai gugatan yang diajukan mantan suaminya, Steno Ricardo berakhir damai.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Ratvikasari, menjelaskan kronologi lengkap proses mediasi hingga membuahkan kesepakatan.
Pada 30 Maret 2022, Mawar AFI dan Steno Ricardo tanpa didampingi kuasa hukum dimediasi oleh Pengadilan Agama Depok. Mediasi dinyatakan berhasil.
"Kesepakatan mediasinya dituangkan secara tertulis dalam suat perjanjian perdamaian," ujar Desi di Youtube KH Infotainmen dikutip Jumat (24/6/2022).
Karena itu, gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno otomatis gugur. Perkara dianggap selesai.
"Tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," ucap Desi.
Waktu berjalan dan Desi memastikan kliennya menjalani kesepakatan tersebut dengan baik. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci hasil kesepakatan.
Kemudian timbul masalah. Desi menyebut pihak Steno hendak membatalkan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihak Mawar keberatan dengan hal itu. Sebab hasil mediasi di pengadilan bersifat mengikat dan dilindungi Undang-Undang.
Baca Juga: Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Fokus Urus Masa Depan Anak
"Penggugat sempat menganulir persetujuan tersebut secara sepihak, tentunya kami keberatan dengan sikap itu karena tadi secara hukum kesepatan itu kan mengikat," ujarnya menjelaskan.
Menurut Desi, pengadilan juga menegaskan bahwa perkara tersebut tak bisa dibuka lagi.
"Baru saja di persidangan diputuskan bahwa perkara ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," kata dia.
Dengan demikian, Mawar AFI masih memegang hak asuh anak-anak.
Berita Terkait
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Jakarta Fair 2026 Resmi Dibuka, 140 Musisi Siap Hibur Jutaan Pengunjung
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Penyidikan Kasus Hanania Travel Terus Berjalan, Anwar BAB Kembalikan Uang Saku Rp30 Juta
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Lastri: Arwah Kembang Desa Jadi Persembahan Terakhir Gary Iskak untuk Film Horor Indonesia
-
Kronologi Bolot Dilarikan ke Rumah Sakit: Ternyata Kondisi Sudah Gawat tapi Tak Dirasa
-
John Wich: Chapter 4, Misi Keanu Reeves Hancurkan The High Table, Malam Ini di Trans TV