Suara.com - Mawar AFI sudah bisa bernapas lega lantaran masih tetap mendapat hak asuh anak usai gugatan yang diajukan mantan suaminya, Steno Ricardo berakhir damai.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Ratvikasari, menjelaskan kronologi lengkap proses mediasi hingga membuahkan kesepakatan.
Pada 30 Maret 2022, Mawar AFI dan Steno Ricardo tanpa didampingi kuasa hukum dimediasi oleh Pengadilan Agama Depok. Mediasi dinyatakan berhasil.
"Kesepakatan mediasinya dituangkan secara tertulis dalam suat perjanjian perdamaian," ujar Desi di Youtube KH Infotainmen dikutip Jumat (24/6/2022).
Karena itu, gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno otomatis gugur. Perkara dianggap selesai.
"Tidak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," ucap Desi.
Waktu berjalan dan Desi memastikan kliennya menjalani kesepakatan tersebut dengan baik. Hanya saja, dia tak menjelaskan secara rinci hasil kesepakatan.
Kemudian timbul masalah. Desi menyebut pihak Steno hendak membatalkan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihak Mawar keberatan dengan hal itu. Sebab hasil mediasi di pengadilan bersifat mengikat dan dilindungi Undang-Undang.
Baca Juga: Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Mawar AFI: Fokus Urus Masa Depan Anak
"Penggugat sempat menganulir persetujuan tersebut secara sepihak, tentunya kami keberatan dengan sikap itu karena tadi secara hukum kesepatan itu kan mengikat," ujarnya menjelaskan.
Menurut Desi, pengadilan juga menegaskan bahwa perkara tersebut tak bisa dibuka lagi.
"Baru saja di persidangan diputuskan bahwa perkara ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara," kata dia.
Dengan demikian, Mawar AFI masih memegang hak asuh anak-anak.
Berita Terkait
-
Kabar Bahagia, Mawar AFI Hamil Anak Pertama dari Pernikahan Kedua
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF