Suara.com - Gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno Ricardo kepada mantan istrinya, Mawar AFI ternyata telah berakhir damai pada Maret lalu.
Tapi belakangan, Steno disebut membatalkan secara sepihak isi perjanjian damai tersebut. Apa alasannya, belum diketahui secara pasti.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Ratvikasari yang disinggung ihwal alasan Steno, juga menolak menjawab.
"Itu ditanyakan saja ke pihak penggugat, saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal itu," katanya di Youtube KH Infotainment dikutip Jumat (24/6/2022).
Yang jelas, Desi melanjutkan, menganulir perjanjian hasil mediasi secara sepihak tak dibenarkan dalam Undang-Undang. Sebab, kesepakatan hasil mediasi antara kliennya dan Steno bersifat mengikat.
"Sebagaimana yang selalu kita sampaikan bahwa perjanjian perdamaian hasil mediasi itu, kerena mediasinya sudah berakhir, maka gugatan hak asuh anaknya sudah selesai," ujarnya menjelaskan.
Dengan demikian, gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno tak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
Berdasarkan cerita Desi, Mawar AFI dan Steno Ricardo dimediasi oleh Pengadilan Agama Depok pada 30 Maret 2022. Ketika itu, Steno tak didampingi pengacara.
Dari mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk berdamai. Hanya saja, apa isi kesepakatan tersebut tak bisa diungkap oleh Desi.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Mawar AFI Tetap Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Sempat Anulir Kesepakatan
Berita Terkait
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
-
Mejeng dengan Pacar di Acara TV, Gestur Mawar AFI Jadi Perbincangan: Centil Banget
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
-
Penampilan Ahmad Assegaf Tanpa Tasya Farasya Bikin Pangling: Dulu Berasa Raja Dubai
-
Kena Nyinyir Warganet, Dewi Perssik Bongkar Alasan Selalu Foto di Area Tangga Rumah
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan