Suara.com - Gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno Ricardo kepada mantan istrinya, Mawar AFI ternyata telah berakhir damai pada Maret lalu.
Tapi belakangan, Steno disebut membatalkan secara sepihak isi perjanjian damai tersebut. Apa alasannya, belum diketahui secara pasti.
Kuasa hukum Mawar AFI, Desi Ratvikasari yang disinggung ihwal alasan Steno, juga menolak menjawab.
"Itu ditanyakan saja ke pihak penggugat, saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal itu," katanya di Youtube KH Infotainment dikutip Jumat (24/6/2022).
Yang jelas, Desi melanjutkan, menganulir perjanjian hasil mediasi secara sepihak tak dibenarkan dalam Undang-Undang. Sebab, kesepakatan hasil mediasi antara kliennya dan Steno bersifat mengikat.
"Sebagaimana yang selalu kita sampaikan bahwa perjanjian perdamaian hasil mediasi itu, kerena mediasinya sudah berakhir, maka gugatan hak asuh anaknya sudah selesai," ujarnya menjelaskan.
Dengan demikian, gugatan hak asuh anak yang diajukan Steno tak bisa dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
Berdasarkan cerita Desi, Mawar AFI dan Steno Ricardo dimediasi oleh Pengadilan Agama Depok pada 30 Maret 2022. Ketika itu, Steno tak didampingi pengacara.
Dari mediasi tersebut, keduanya sepakat untuk berdamai. Hanya saja, apa isi kesepakatan tersebut tak bisa diungkap oleh Desi.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Mawar AFI Tetap Dapat Hak Asuh Anak, Mantan Suami Sempat Anulir Kesepakatan
Berita Terkait
-
Apa Agama Mawar AFI? Ngaku Dibaptis sejak 2006, Tapi Umrah Tahun 2022
-
Profil Kevin Wazeng Calon Suami Mawar AFI, Seorang Perawat di Amerika Serikat
-
7 Potret Mawar AFI Dilamar Kekasih, Move On Usai Diselingkuhi dan Cerai
-
Mawar AFI Tunjukkan Kedekatan Pacar Baru dengan Putrinya, Mantan Suami Kena Sentil
-
Mejeng dengan Pacar di Acara TV, Gestur Mawar AFI Jadi Perbincangan: Centil Banget
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Lirik Gita Sorga Bergema dan Chordnya: Lagu Natal Hangat di Hati
-
Apa Saja Bantuan Irish Bella dan Suami untuk Bencana Sumatra-Aceh? Pasang Banner Besar Digunjing
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Klarifikasi Dude Harlino Terkait Kabar Cerai dengan Alyssa Soebandono
-
Syuting Bareng Pasangan Nyata: Rahasia Kedalaman Emosi Film 'Mengejar Restu' yang Bikin Mewek!
-
Anggun C. Sasmi Debut Akting Film, Sempat Abaikan DM Sutradara Wregas Bhanuteja
-
Jebakan 'Romantis' Wregas Pinang Angga Yunanda dan Maudy Ayunda untuk Film Para Perasuk
-
Wulan Guritno Tegaskan Shaloom Razade Lolos Casting Malam 3 Yasinan Bukan karena 'Ordal'
-
Lakoni Adegan Dewasa dengan Aliando Syarief, Richelle Skornicki Baper
-
Dari Desa Latas ke Sundance 2026: Para Perasuk Bawa Pesta Kerasukan Dunia