Suara.com - Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan segera disidangkan.
Doni kini menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Doni Salmanan tak banyak berkomentar pada awak media saat dilakukan pelimpahan berkas tahap dua ini. Tapi dia mengaku sehat dan siap jalani sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Selama proses sidang, Doni Salmanan dititip kejaksaan di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.
"Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi di kantornya di hari yang sama.
Sementara, Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Jumlahnya cukup banyak, yakni 17 JPU
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok binary option lewat platform Quotex pada 8 Maret 2022.
Lelaki 23 tahun dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya 20 tahun penjara.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, Doni Salmanan Siap Hadapi Persidangan
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan juga harus merelakan aset kekayaan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option untuk disita penyidik Bareskrim Polri.
Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.
(Antara)
Berita Terkait
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
-
Mobil dan Motor Mewah Aset Doni Salmanan Disita Negara, Ingat Lagi Kronologi Kasusnya!
-
Padahal Masih Sisa 6 Tahun Lagi, Doni Salmanan Dikabarkan Bebas karena Foto Ini
-
Jejak Kasus Doni Salmanan: Harta Dirampas dan Vonis 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Momen Pulang ke Rumah Disorot, Sabrina Chairunnisa Ungkap Alasan Tak Cium Tangan Deddy Corbuzier
-
Alasan Maxime Bouttier dan Jourdy Pranata Dipilih Jadi Pemeran Utama Film Yakin Nikah
-
Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque
-
Refleksi Diri, Jourdy Pranata Kini Tak Lagi Buru-Buru Kejar Target Menikah
-
Tasya Farasya Ungkap Rahasia Move On Tapi Masih Sanjung Mantan
-
6 Potret Pembalap MotoGP Melokal di Mandalika, Beli Bensin Eceran Hingga Makan Pecel Lele
-
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Strategi Hukum
-
Deddy Corbuzier Murka, Tepis Kabar Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Ernest Prakasa Dukung Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun: Sungguh Tidak Masuk Akal!
-
Billy Syahputra Akhirnya Buka Suara, Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Jadi Ayah