Suara.com - Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kasus penipuan investasi opsi biner dengan tersangka Doni Salmanan segera disidangkan.
Doni kini menyerahkan perkaranya ke proses pengadilan.
"Jadi nanti untuk diadilinya tunggu di persidangan ya, mungkin sekian yang bisa saya sampaikan. Saya serahkan semuanya ke proses pengadilan," kata Doni di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/7/2022).
Doni Salmanan tak banyak berkomentar pada awak media saat dilakukan pelimpahan berkas tahap dua ini. Tapi dia mengaku sehat dan siap jalani sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Ya sudah menyiapkan secara matang (persidangan)," kata Doni.
Selama proses sidang, Doni Salmanan dititip kejaksaan di Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung. Dia ditahan selama 20 hari kedepan.
"Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan karena dakwaan sudah siap, jadwal sidangnya menunggu hakim," kata Wakil Kepala Kejati Jawa Barat Didi Suhardi di kantornya di hari yang sama.
Sementara, Jaksa penuntut umum yang bakal menangani perkara Doni merupakan gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Jumlahnya cukup banyak, yakni 17 JPU
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok binary option lewat platform Quotex pada 8 Maret 2022.
Lelaki 23 tahun dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancamannya 20 tahun penjara.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, Doni Salmanan Siap Hadapi Persidangan
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan juga harus merelakan aset kekayaan yang diduga sebagai hasil kegiatan binary option untuk disita penyidik Bareskrim Polri.
Di mana hingga saat ini, total aset yang disita dari Doni Salmanan sudah mencapai Rp64 miliar.
(Antara)
Berita Terkait
-
Spesifikasi Lamborghini Huracan, Sports Car Termewah Doni Salmanan yang Dilelang KPK
-
Daftar Koleksi Lelang Milik Doni Salmanan, Ada Lamborghini Huracan Harga Murah!
-
Bedah 3 Mobil Mewah Doni Salmanan yang Dilelang Negara
-
7 Kabar Terbaru Dinan Fajrina Sibuk Jualan Hijab Usai Harta Doni Salmanan Terkuras Habis
-
Istana Megah 'Crazy Rich' Doni Salmanan di Soreang Laku Dilelang Rp 3,5 Miliar
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Selamat! Zaskia Sungkar Melahirkan Anak Kedua, Ini Nama Indah Sang Buah Hati
-
Denise Chariesta Ingin Bayi Tabung dengan Donor Sperma, Hukum Indonesia Mengizinkan?
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Tak Ada Keluarga di Sisinya saat Kondisi Drop, Diding Boneng Terpaksa Minta Antar Teman ke RS
-
Sinopsis Blades of the Guardians, Aksi Epik Jet Li dan Wu Jing di Tengah Gurun Mematikan
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Awkarin Pamer Video Ciuman dengan Cowok Bule, Pacar Baru?
-
Bawa Napas Baru Teen Romance, Serial Samuel Siap Penuhi Ekspektasi 21 Juta Pembaca