Suara.com - Terdakwa Julianto Eka Putra tak ditahan meski kasus dugaan pelecehan seksual pada anak muridnya telah berjalan setahun. Hal itu turut mengundang kecurigaan banyak pihak, termasuk Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
"Masih enggak ditahan sampai sekarang. Itu preseden buruk untuk penegakan hukum di Indonesia. Ketika terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 ancamannya kan minimal lima tahun, ya seharusnya dia ditahan," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan Pendamping Korban SMA SPI Batu, Arist Merdeka Sirait mencurigai ada yang janggal dalam kasus ini. Ia menduga ada kecurangan yang dilakukan Julianto Eka Putra agar selama ini bebas tahanan.
"Tapi nampaknya alasan majelis hakim menilai Julianto itu kooperatif. Kooperatif bidang apa saya enggak ngerti ya. Padahal kita minta itu sesuai hukum acara dan kitab UU pidana ancaman lima tahun itu ditahan. Nampaknya ada upaya-upaya dari Julianto untuk memengaruhi banyak pihak," kata Arist menduga.
Dugaan itu tak bisa dipungkiri benar adanya. Pasalnya, Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas dan putusannya tak menahan predator seks Julianto Eka Putra bisa merugikan banyak pihak.
"Pasti enggak bisa dipungkiri, karena alasan kooperatif bidang apa. Yang ditakutkan kan kalau dia tidak ditahan bisa menghilangkan alat bukti kemudian melarikan diri dan memengaruhi saksi. Dan itu sudah dilakukan, sehingga saksi mahkota itu tidak mau bersaksi," tutur Arist Merdeka Sirait.
Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra baru-baru ini kembali disorot publik. Terlebih dua korban pemerkosaannya, buka suara di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini, Rabu (6/7/2022).
Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya. Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin pekan depan, 11 Juli mendatang.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Bela Korban Julianto Eka, Arist Merdeka Sirait Diadang Preman
Berita Terkait
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
-
Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?
-
Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan