Suara.com - Terdakwa Julianto Eka Putra tak ditahan meski kasus dugaan pelecehan seksual pada anak muridnya telah berjalan setahun. Hal itu turut mengundang kecurigaan banyak pihak, termasuk Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
"Masih enggak ditahan sampai sekarang. Itu preseden buruk untuk penegakan hukum di Indonesia. Ketika terdakwa dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 ancamannya kan minimal lima tahun, ya seharusnya dia ditahan," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com, Rabu (6/7/2022).
Sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan Pendamping Korban SMA SPI Batu, Arist Merdeka Sirait mencurigai ada yang janggal dalam kasus ini. Ia menduga ada kecurangan yang dilakukan Julianto Eka Putra agar selama ini bebas tahanan.
"Tapi nampaknya alasan majelis hakim menilai Julianto itu kooperatif. Kooperatif bidang apa saya enggak ngerti ya. Padahal kita minta itu sesuai hukum acara dan kitab UU pidana ancaman lima tahun itu ditahan. Nampaknya ada upaya-upaya dari Julianto untuk memengaruhi banyak pihak," kata Arist menduga.
Dugaan itu tak bisa dipungkiri benar adanya. Pasalnya, Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas dan putusannya tak menahan predator seks Julianto Eka Putra bisa merugikan banyak pihak.
"Pasti enggak bisa dipungkiri, karena alasan kooperatif bidang apa. Yang ditakutkan kan kalau dia tidak ditahan bisa menghilangkan alat bukti kemudian melarikan diri dan memengaruhi saksi. Dan itu sudah dilakukan, sehingga saksi mahkota itu tidak mau bersaksi," tutur Arist Merdeka Sirait.
Sebagai informasi, dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Kota Batu, Malang, Julianto Eka Putra baru-baru ini kembali disorot publik. Terlebih dua korban pemerkosaannya, buka suara di podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier yang diunggah hari ini, Rabu (6/7/2022).
Sosok Julianto Eka Putra yang dikenal sebagai seorang motivator mencuat setelah pada Mei 2021 silam dilaporkan oleh Komnas HAM atas dugaan kekerasan seksual terhadap siswanya. Laporan tersebut makin gencar setelah sejumlah mantan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia mengaku turut menjadi korban dari sosok yang sempat menerima anugerah Kick Andy tersebut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, Julianto Eka Putra pun saat ini tengah menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin pekan depan, 11 Juli mendatang.
Baca Juga: Gelar Aksi Damai Bela Korban Julianto Eka, Arist Merdeka Sirait Diadang Preman
Berita Terkait
-
Kenang Kembali Momen Bersama, Istri Beberkan Firasat Sebelum Arist Merdeka Sirait Meninggal
-
Demi Hari Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait Nekat Keluar dari Rumah Sakit dalam Kondisi Sakit
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Komnas Perlindungan Anak?
-
Sambil Nangis, Istri Ungkap Firasat Arist Merdeka Sirait sebelum Meninggal
-
Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Istri dan Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Irit Bicara di Hari Pernikahan Teuku Rassya, Tamara Bleszynski: Semoga Bahagia, Bye Bye
-
Borong Burger Aldi Taher, Reza Arap Malah Dikirim Produk Kompetitor
-
Sok-sokan Edukasi Bahaya Martabak Manis, Steven Wongso Disentil Balik soal Steroid
-
Lagi Sakit, Pak Tarno Masih Ingin Tambah Istri
-
Dugaan Pelecehan di Venue Fansign NCT Wish Mendadak Viral di Medsos
-
Shindy Samuel Ditalak Tiga, Terpuruk Dikatain 'Badak' oleh Suami
-
Steven Wongso Sebut Orang Gendut Lebih Rendah dari Anjing, Rizky Febian Sampai Ikut Komentar
-
Sopir Bajaj di Tanah Abang Diperas Preman Rp100 Ribu per Hari, Kaca Dipecah Jika Tak Bayar
-
Arya Khan Bongkar Gaya Hidup Pinkan Mambo yang Boros, Dikasih Rumah Malah Pilih Sewa Mahal
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix