Suara.com - Sule dan Nathalie Holscher sepakat untuk bercerai. Kesepakatan itu tertuang dalam mediasi yang dilakukan mereka di Pengadilan Agama Cikarang beberapa waktu lalu.
Akibat dari kesepakatan tersebut, sidang masuk ke dalam pokok perkara. Hari ini, Rabu (27/7/2022) sidang digelar dengan agenda pembacaan gugatan dari pihak Nathalie Holscher.
Baik Nathalie maupun Sule sama-sama absen di sidang kali ini. Keduanya diwakili pengacara masing-masing.
Usai sidang, Bahyuni Zaili yang mewakili Sule menjelaskan bahwa hari ini mereka melaporkan hasil mediasi yang digelar pekan lalu.
"Pertama, melaporkan hasil mediasi minggu lalu, yang secara jelas dan nyata deadlock dan tidak memungkinkan lagi untuk bersatu dalam rumah tangga," kata Bahyuni.
Setelahnya, majelis hakim mempersilakan pihak Nathalie Holscher selaku penggugat untuk membacakan gugatan cerainya atas Sule. Setelahnya, pihak Sule langsung berikan jawaban.
"Atas permintaan kami dan atas kesepakatan antara pengacara tergugat (Sule) dan penggugat (Nathalie), kami meminta kepada majelis hakim agar jawaban gugatan bisa diterima hari ini," kata Bahyuni.
Di hari yang sama, agenda sidang berlanjut ke tahap replik dan duplik.
Dalam replik, pihak Nathalie Holscher menyatakan tetap pada keputusannya untuk pisah dari Sule. Namun tidak dijelaskan oleh kuasa hukum Sule bagaimana respon mereka terhadap sikap Nathalie.
"Kuasa hukum dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau pada gugatan semula dan repliknya secara lisan. Karena beliau secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan," kata Bahyuni Zaili.
Sidang cerai Sule dan Nathalie Holscher akan digelar lagi pada 3 Agustus mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti. Tak lama setelah itu masuk putusan.
Nathalie Holscher mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.
Berita Terkait
-
Bantah Lempar Skrip ke Wajah Kru TV, Sule: Kalau Sofa Pernah
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Sule Bantah Kabar Kasar ke Tim Kreatif Ini Talkshow: Demi Allah, Saya Gak Pernah Lempar Skrip
-
Viral Curhatan eks Tim Kreatif Ini Talkshow Dilempar Skrip ke Muka, Ciri-Ciri Pelaku Jelas Banget
-
Curhatan Eks Kru Ini Talkshow Viral, Mengaku Dilempar Skrip oleh Host Terkenal
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah