Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino bisa menghirup udara bulan depan, setelah mendapat vonis enam bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan, Kamis (18/8/2022).
"Kalau enggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," ujar kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara atas kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Perbuatan kedua terdakwa dinyatakan memenuhi unsur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Namun dalam putusannya, majelis hakim menyebut masa hukuman dihitung sejak Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan. Sementara kedua terdakwa mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.
"Jadi sudah empat bulan lebih, menuju lima bulan," kata Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat juga membuka kemungkinan tentang Putra Siregar dan Rico Valentino bisa bebas lebih cepat dari waktu yang ditetapkan lewat program asimilasi.
"Saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya supaya bisa lebih cepat (bebas)," tutur Nur Wafiq Warodat.
Besar harapan Nur Wafiq Warodat agar jaksa penuntut umum tidak perlu mengajukan banding atas putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sekalipun memang vonis hakim jauh dari tuntutan mereka yang menghendaki Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 10 bulan penjara.
Baca Juga: Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis
"Semoga saja, doakan secepatnya. Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," kata Nur Wafiq Warodat.
"Jadi kami selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," katanya melanjutkan.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Putra Siregar dan Rico Valentino kemduain ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
4 Fakta Menarik Walid Season 2, Olla Ramlan Jadi Karakter Kunci
-
Siapa Central Cee? Rapper Inggris yang Resmi Masuk Islam dan Ganti Nama
-
Cewek Ini Kabur usai Dipalak Pacar dan Ibunya, Disuruh Bayar Makan di Restoran Capai Rp4 Juta
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
Jatuh Cinta Duluan, Ratu Rizky Nabila Awalnya Tak Tahu Pesulap Merah Punya Istri
-
Tolak Banyak Job, Al Ghazali Ingin Jadi Suami Siaga buat Alyssa Daguise
-
Pesulap Merah Murka Dituduh Abaikan Almarhumah Istri yang Berjuang Melawan Penyakit
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like