Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino bisa menghirup udara bulan depan, setelah mendapat vonis enam bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan, Kamis (18/8/2022).
"Kalau enggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," ujar kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara atas kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Perbuatan kedua terdakwa dinyatakan memenuhi unsur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Namun dalam putusannya, majelis hakim menyebut masa hukuman dihitung sejak Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan. Sementara kedua terdakwa mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.
"Jadi sudah empat bulan lebih, menuju lima bulan," kata Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat juga membuka kemungkinan tentang Putra Siregar dan Rico Valentino bisa bebas lebih cepat dari waktu yang ditetapkan lewat program asimilasi.
"Saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya supaya bisa lebih cepat (bebas)," tutur Nur Wafiq Warodat.
Besar harapan Nur Wafiq Warodat agar jaksa penuntut umum tidak perlu mengajukan banding atas putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sekalipun memang vonis hakim jauh dari tuntutan mereka yang menghendaki Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 10 bulan penjara.
Baca Juga: Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis
"Semoga saja, doakan secepatnya. Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," kata Nur Wafiq Warodat.
"Jadi kami selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," katanya melanjutkan.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Putra Siregar dan Rico Valentino kemduain ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Baru Terungkap! Begini Kenangan Manis Adik Aldi Taher saat Jadi Ipar Dewi Perssik: Simple Tapi...
-
Usai Ubah Penampilan, Lucinta Luna Umumkan Lanjutkan Kuliah dan Karier di Korea Selatan
-
27 Tahun Bersama, Kelly Osbourne dan Sid Wilson 'Slipknot' Akhiri Pertunangan
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Usai Ketahuan Selingkuh, Eric Syafutra Siap Cium Kaki Shyalimar Malik
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Siap-Siap, Bakal Hadir Film Spin-Off Kisah Cinderella
-
Adik Aldi Taher Review Sang Kakak, Akui Sempat Malu hingga Ungkap Kerandoman sejak Kecil
-
Sinopsis They Will Kill You: Terjebak Ritual Sekte di Gedung Pencakar Langit
-
Sinopsis Final Table: Drakor Baru Hong Hwa Yeon, Ahn Hyo Seop Bakal Jadi Chef