Suara.com - Putra Siregar dan Rico Valentino bisa menghirup udara bulan depan, setelah mendapat vonis enam bulan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pengeroyokan, Kamis (18/8/2022).
"Kalau enggak ada aral melintang, Insya Allah September keluar," ujar kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Putra Siregar dan Rico Valentino divonis enam bulan penjara atas kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah. Perbuatan kedua terdakwa dinyatakan memenuhi unsur kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Namun dalam putusannya, majelis hakim menyebut masa hukuman dihitung sejak Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan. Sementara kedua terdakwa mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April 2022.
"Jadi sudah empat bulan lebih, menuju lima bulan," kata Nur Wafiq Warodat.
Nur Wafiq Warodat juga membuka kemungkinan tentang Putra Siregar dan Rico Valentino bisa bebas lebih cepat dari waktu yang ditetapkan lewat program asimilasi.
"Saat ini kami juga mengupayakan program asimilasi, harapannya supaya bisa lebih cepat (bebas)," tutur Nur Wafiq Warodat.
Besar harapan Nur Wafiq Warodat agar jaksa penuntut umum tidak perlu mengajukan banding atas putusan kasus pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sekalipun memang vonis hakim jauh dari tuntutan mereka yang menghendaki Putra Siregar dan Rico Valentino dihukum 10 bulan penjara.
Baca Juga: Putra Siregar Sempat Demam Sebelum Jalani Sidang Vonis
"Semoga saja, doakan secepatnya. Semoga jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding," kata Nur Wafiq Warodat.
"Jadi kami selesai dan melewati semua masalah ini dengan baik," katanya melanjutkan.
Putra Siregar tersandung kasus hukum usai dilaporkan bersama Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah pada 16 Maret 2022.
Nur Alamsyah mengaku dikeroyok Putra Siregar dan Rico Valentino saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.
Putra Siregar dan Rico Valentino kemduain ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan.
Berita Terkait
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Daftar Bisnis Septia Siregar dan Putra Siregar, Pasangan di Balik PStore
-
Curhat Merasa jadi Janda, Istri Putra Siregar Malah Dicibir
-
Diungkap Putra Siregar, Rizky Billar Bereaksi Usai Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
-
Kata Putra Siregar Soal Laporan Yoni Dores ke Lesti Kejora
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
Sinopsis The Odyssey, Proyek Ambisius Christopher Nolan Telan Biaya Rp4,15 Triliun!
-
Cold Pursuit: Balas Dendam Liam Neeson di Tengah Salju, Malam Ini di Trans TV
-
Pemegang Kartu Kredit OCBC Merapat! Ada Promo Beli 1 Gratis 1 Nonton Avatar: Fire and Ash
-
Tuai Pro Kontra, Al Ghazali Jelaskan Alasan Cium Kaki Maia Estianty Saat Umrah
-
Momen Aura Kasih Satu Acara dengan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Disorot: Mungkin Awalnya..
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero
-
Fatman Malam Ini di Trans TV: Sisi Gelap Sinterklas Mel Gibson dalam Balutan Aksi Komedi Hitam
-
7 Rekomendasi Film Komedi Romantis Menarik untuk Liburan Akhir Tahun
-
Sinopsis Shine on Me: Dracin yang Lagi Viral, Tayang di Netflix