Suara.com - Para komika yang tergabung dalam Komunitas Stand Up Indonesia akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menggugat pendaftaran merek Open Mic.
Adjis Doaibu selaku Presiden Stand Up Indonesia menjelaskan, tak sedikit komika yang mulai dirugikan akibat hal itu.
"Gemas gitu ya, karena banyak teman-teman yang dikirimin somasi. Padahal ini kan istilah umum," kata Adjis Doaibu bersama para komika lain di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Melanjutkan keterangan Adjis Doaibu, Pandji Pragiwaksono ikut menjelaskan kerugian yang dialami para komika imbas pendaftaran merek Open Mic.
"Ada untuk beberapa kafe, mereka minta sampai Rp250 juta," kata Pandji Pragiwaksono.
Cerita lebih parah datang dari komika Mo Sidik. Ia pernah diminta membayar lisensi hingga mengganti kerugian sampai Rp1 miliar gara-gara memakai nama Open Mic.
"Saya kenanya tahun 2019. Kebetulan saya buka comedy club di Antasari," kata Mo Sidik mengungkap.
"Terus terang, gara-gara itu saya dua sampai tiga minggu enggak bisa tidur. Boro-boro mau melawak ya," ujar Mo Sidik.
Selain para komika, pendaftaran merek Open Mic juga berdampak negatif ke pihak-pihak lain yang memanfaatkan nama tersebut.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono dkk Menggugat, Minta Merek Dagang Open Mic yang Dimiliki Ramon Papana Dibatalkan
Kata Adjis Doaibu, salah satu temannya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah sampai terpaksa menutup bisnis.
"Di luar itu, Open Mic, selain stand up ada baca puisi, jamming musik, atau sekadar pengin ngomong apa saja. Nah, ada kawan kami yang kena imbasnya sampai ratusan juta Rupiah dan bisnisnya ditutup. Padahal dia bukan stand up, tapi jamming musik saja," imbuh Adjis Doa Ibu.
Sebelumnya diberitakan, para komika Stand Up Indonesia menggugat Ramon Papana atas pendaftaran merek Open Mic pada 2013. Mereka menuntut agar Ramon Papana mengembalikan merek dagang Open Mic ke publik.
Para komika Stand Up Indonesia juga menggugat Direktorat Merek Ditjen Kekayaan Intelektual tempat Ramon Papana mendaftarkan Open Mic.
Tag
Berita Terkait
-
Saat Tawa Dikepung Intelijen: Menguji UU Polri Lewat Ruang Publik Habermas
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Adili Idola Edisi Pertama Tayang di Netflix: Ketika Fedi Nuril Dihajar Roasters Habis-habisan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur