Suara.com - Dokter Richard Lee dilaporkan Persatuan Debus Banten, sebuah organisasi yang dibawahi Persatuan Seni Budaya Indonesia (PSBI). Laporan yang dibuat di Mabes Polri ini terkait dugaan penghinaan lewat media elektronik.
Ketua Umum PSBI Yangto, mengatakan ada ucapan Ricard Lee yang dianggap melecehkan kesenian debus. Ketika itu, sang dokter kecantikan menyebut, "Bagi kalian yang punya ilmu kebal, ilmu debus debis dan punya ilmu Al hikmah."
"Kita membuat laporan polisi didampingi 4 orang advokat dan 12 organisasi di Provinsi Banten terutama penggiat seni Budaya di Banten," kata Yangto di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (2/8/2022).
Dalam laporannya, Yangto yang didampingi kuasa hukum Maskur akan menjerat Richard Lee dengan pasal penghinaan melalui UU ITE.
"Pasal penghinaan, pasal 27 ayat 3. Ancamannya kalau tidak salah paling tinggi 6 tahun (penjara)," kata Maskur.
Sayangnya, laporan Yangto bersama Maskur mendapat penangguhan dari pihak Mabes Polri. Ini karena administrasi yang belum dilegalisir.
Untuk itu dalam waktu beberapa hari ke depan, Yangto bersama Maskur akan kembali mendatangi Mabes Polri untuk melengkapi berkas.
Terkait masalah ini, Richard Lee disebut telah memberikan klarifikasi dan mengaku salah. Namun dalam pernyataannya, lelaki yang berseteru dengan Kartika Putri ini disebut belum meminta maaf.
Baca Juga: Dianggap Hina Debus, Dokter Richard Lee Diadukan ke Mabes Polri
Berita Terkait
-
Ustaz Derry Sulaiman Sering Mengislamkan Orang di Mal
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Banyak Artis Cerai, dr Richard Lee Ungkap Sisi Lain Pernikahannya yang Berbeda Agama
-
Dokter Kamelia Ungkap Alasan Menolak Menikah dengan Ammar Zoni di Penjara
-
Ogah Ambil Pusing Diadukan Richard Lee ke Menko Yusril, Nikita Mirzani: Aku Nggak Ngurus Suneo
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Mohon Doa, Fahmi Bo Siap Jalani Operasi Batu Empedu pada Sore Ini
-
Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng
-
7 Fakta Mencekam Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terjadi 2 Kali saat Salat Jumat
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Bagus! Maher Zain Sapa Media dengan Bahasa Indonesia Jelang Konser di Jakarta
-
Raffi Ahmad Beli Tas Hermes Ivan Gunawan Seharga Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Jepang
-
Terungkap! Ini 5 Fakta Motif Kebakaran Pesantren di Aceh
-
Curhat Piyu Padi Reborn: Dulu Naik Kereta Bawa Demo, Musisi Sekarang Cuma Modal DM
-
Lagu Baru Padi Reborn Diputar di JIAVS 2025
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya