Suara.com - Ibu Medina Zein, Tien Wartini ikut hadir mendengar sidang pembacaan tuntutan terhadap putrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Ditemui usai sidang, Tien Wartini bersikeras ingin Medina Zein dibebaskan dari segala hukuman.
"Ibu memohon saja, nanti ada pertimbangan lebih ringan lagi atau bahkan berharap untuk bebas," ujar Tien Wartini.
Lebih lanjut, Tien Wartini tetap pada dalihnya tentang gangguan psikis Medina Zein yang membuatnya tidak pantas dihukum.
"Dia kan masih dalam keadaan sakit, bipolar juga, dan masih pengobatan sampai saat ini," kata Tien Wartini.
Tien Wartini juga memohon belas kasihan agar hakim mempertimbangkan status Medina Zein sebagai ibu bagi anak-anaknya.
"Kasihan untuk masa depan anaknya yang masih kecil-kecil," ucap dia.
Tak lupa, Tien Wartini juga meminta pengertian dari Uci Flowdea dan Marissya Icha agar mau mengampuni perbuatan Medina Zein.
"Semoga juga mbak-mbak atau teteh-teteh juga memaafkan dan memberikan kesempatan untuk berkarya anak ibu," ucap Tien Wartini.
Baca Juga: Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta karena Ancam Uci Flowdea
Sebelumnya diberitakan, Medina Zein menghadapi dua sidang tuntutan hari ini.
Pertama, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Kemudian, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.
Sebagai pengingat, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Sang selebgram mengadukan eks bos kosmetik atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.
Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.
Berita Terkait
-
Disentil Suka Ikut Nimbrung, Apa Jabatan Marissya Icha di Kantor Hukum yang Bela Inara Rusli?
-
4 Hari Lalu Jerome Polin Spill Buzzer Pemerintah Bakal Bergerak, Marissya Icha Kini Puji Prabowo
-
Putus Silaturahmi dengan Keluarga Haji Faisal, Marissya Icha Tetap Doakan Gala Sky di Hari Ultah
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan