Suara.com - Pengacara Firdaus Oiwobo dilaporkan Achmad Syaiful Anam, perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia. Laporan yang dibuat terkait dugaan penistaan agama.
"Alhamdulillah dari jam 2 siang hingga malam laporan kami diterima," kata Achmad Syaiful Anam usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (23/92/2022) malam.
Achmad tidak sendiri dalam membuat laporan. Dia didampingi 30 mahasiswa lain yang ikut tergabung dalam aliansi tersebut.
Dugaan penistaan agama ini terkait ucapan Firdaus Oiwobo ihwal praktik perdukunan. Firdaus belakangan memang kerap muncul di berbagai platform digital yang menyebutnya sebagai pengacara asosiasi dukun Indonesia.
"Pertama, saudara Firdaus mengatakan dukun adalah bagian dari agama, di situ ada spasinya, tetapi beliau melanjutkan lagi khususnya bagi agama Islam," ujar pengacara Ikatan Mahasiswa Listas Agama Indonesia, Isti'adatul Khusniyah.
Bukan cuma itu, ada lagi ucapan Firdaus yang disoal. Firdaus pernah menyebut bahwa seorang muslim yang tak percaya dukun akan batal syahadatnya.
"Fatwa MUI 2015 menyatakan, praktek perdukunan itu haram. Bukan hanya praktek tapi juga mempublikasikan, hukumnya haram," kata Isti'adatul Khusniyah.
Terakhir menurut fatwa MUI yang diungkapkan Isti'adatul Khusniyah, memanfaatkan, menggunakan, percaya praktik kedukunan itu juga haram.
"Kami menganggap bahwa pernyataan tersebut sangat mencederai hati masyarakat Indonesia khususnya ajaran Islam," ujarnya.
Baca Juga: Didampingi Firdaus Oiwobo, Kini Giliran Sandy Tumiwa Polisikan Pesulap Merah soal Jin
Dalam laporannya, Firdaus Oiwobo dijerat pasal 156 A mengenai penistaan agama. Selain itu, ada juga pasal 28 terkait UU ITE.
"(Ini karena) saudara Firdaus menyebarkan sendiri dengan cara live di Instagram," kata Isti'adatul Khusniyah.
Tag
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
-
Tanggapi JK, Ketum Termul Firdaus Oiwobo: Jokowi Jadi Presiden Itu Kehendak Allah, Bukan Jasa Orang!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Magang Berkepanjangan: Bekal Karier atau Bentuk Eksploitasi Anak Muda?
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Purbaya ke Destry: Mempuni, Kebijakan Moneter BI Bisa Sejalan!
-
Diskon Medical Check-Up Prodia untuk Nasabah BRI, Catat Tanggalnya
-
Here We Go! Erick Thohir Spill Indonesia Jadi Tuan Rumah Turnamen Bergengsi FIFA, Apa Itu?
-
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi! Radius 5 KM Wajib Steril
-
Penuhi Beragam Kebutuhan Finansial Lebih Mudah dengan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen
-
Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami
-
Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai