News / Nasional
Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB
Firdaus Oiwobo (instagram/@m.firdausoiwobo_sh)
Baca 10 detik
  • Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan pada Senin, 15 Juni 2026.
  • Tiyo dituding menghina Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran, serta memfitnah program pemerintah melalui kritik yang melampaui batas etika.
  • Pelapor menggunakan pasal pidana terkait dugaan penghasutan dan fitnah guna menindak tegas pihak yang menyerang kepala negara.

Suara.com - Advokat sekaligus Ketua Umum Ternak Mulyono (Termul) Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto ke Polres Tangerang Selatan.

Ia menuding Tyo telah menghina Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta memfitnah program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Firdaus menyampaikan, laporan itu dibuat setelah menilai kritik yang disampaikan Tyo telah melampaui batas dan mengarah pada penghinaan terhadap kepala negara.

"Karena dia telah menghina kepala negara ya, Pak Prabowo Subianto dan menghina Mas Gibran, dan memfitnah SPPG dan MBG ya," kata Firdaus usai membuat laporan di Polres Tangerang Selatan, Senin (15/6/2026).

Tak hanya itu, Firdaus juga menuding Tyo telah melakukan penghasutan terkait program-program pemerintah.

Dalam laporannya, Firdaus mengaku menggunakan sejumlah pasal pidana yang menurutnya berkaitan dengan dugaan fitnah dan penghasutan.

"Saya laporkan dia dengan pasal 263 ya, KUHP Undang-Undang nomor 1 tahun 2023, dan pasal 433 dan 434. Karena telah melakukan penghasutan dan fitnah terhadap program SPPG," katanya.

Tak berhenti pada laporan tersebut, Firdaus juga mengisyaratkan bakal melaporkan pihak lain yang dianggap menyerang Presiden Prabowo maupun program pemerintah.

"Saya nanti akan laporkan lagi yang lainnya ya. Jadi saya nggak main-main ya. Saya ini memang tukang lapor, tukang somasi, tukang lapor gitu," ucapnya.

Baca Juga: 'Suara Indonesia Penting!' Presiden Palestina Telepon Prabowo, Minta RI Terus Kawal Gaza

Ia bahkan mengklaim sejumlah laporannya sebelumnya telah berujung pada proses hukum.

"Alhamdulillah udah banyak yang dipenjara ya. Hari ini banyak juga orang yang telah diproses di polres dan polda atas laporan saya," lanjutnya.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto. (Suara.com/Hiskia)

Dalam kesempatan itu, Firdaus juga melontarkan peringatan kepada kalangan aktivis mahasiswa agar tetap menjaga batas dalam menyampaikan kritik.

"Kritis boleh tapi jangan menghina, jangan menyerang pribadi Pak Prabowo ya. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikap kamu," tegasnya.

Firdaus mengatakan dirinya juga berasal dari kalangan mahasiswa sehingga memahami hak menyampaikan pendapat. Namun, menurut dia, kritik harus tetap dilakukan dengan menjaga etika.

"Saya juga mahasiswa, sama kayak kamu ya. Saya sampai sekarang masih kuliah, dan menjadi mahasiswa. Tapi tolong jaga adab kamu ya sebagai mahasiswa. Jangan memalukan UGM. Makasih," pungkasnya.

Load More