Suara.com - Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022), atas konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Mereka melaporkan konten tersebut karena melibatkan langsung pihak kepolisian, yakni Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kita melaporkan BW dan istrinya P. Kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak," tutur Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella, mengutip tayangan Cumicumi, Selasa (4/10/2022).
Tujuan dari mereka adalah untuk memperbaiki nama institusi Polri di mata publik.
Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata mereka cukup sadar bahwa itu tidak ada," tutur kuasa hukum, Eko.
Eko berharap peristiwa ini akan menjadi peringatan masyarakat untuk tidak lagi bermain-main dengan permasalahan hukum, terlebih prank dilakukan di kantor polisi.
Mereka telah menyerahkan berbagai barang bukti, termasuk video prank yang diunggah oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven ke akun YouTube pada Sabtu (1/10/2022) malam. Namun sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022).
Atas laporan ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam dihukum satu tahun 9 bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Paula Verhoeven: Saya Cuma Talent Program Rumpi
-
Acha Septriasa Bahas Yellow Flag yang Sering Dianggap Sepele di Pernikahan
-
Suamiku Lukaku: Ketika 'Suami Idaman' Justru Menjadi Mimpi Buruk di Balik Pintu Rumah
-
Ulasan Film Suamiku Lukaku: Isu KDRT yang Diangkat dengan Sensitif dan Kuat
-
Paula Verhoeven Tunjukkan KTP Baru Berstatus Cerai Hidup
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000