Suara.com - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Lesti Kejora. Kenaikan status dari saksi tersebut setelah sang aktor menjalani pemeriksaan.
Pertimbangan Rizky Billar menjadi tersangka lantaran hasil visum Lesti Kejora. Lainnya adalah keterangan sejumlah saksi terkait laporan sang biduan atas kasus KDRT.
"Maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Sesuai fakta hukum, Rizky Billar yang kini menjadi tersangka telah dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kombes Pol Endra Zulpan. Hukuman dalam kasus tersebut maksimal 15 tahun, tapi bila korban sampai meninggal dunia.
Untuk selanjutnya, Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hanya saja untuk sementara ini aktor 27 tahun itu sedang beristirahat.
"Ini rehat sejenak. Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar terkait status tersangka adalah atas laporan sang istri, Lesti Kejora.
Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Baca Juga: Beda Dari yang Lain! Iis Dahlia Yakin Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar Cuma Gimick
Dalam laporannya, Lesti Kejora dicekk, ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Ada Slank Hingga Jon Batiste! Java Jazz Festival 2026 Siap Digelar di PIK 2, Ini Bocoran Lineup-nya
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Susul Wardatina Mawa, Inara Rusli Pamer Surat Laporan Pencemaran Nama Baik Naik Penyidikan
-
Viral Bupati Brebes Ancam Pecat Nakes Judes, Minta Warga Kirim Video Bukti ke Instagram
-
Tuai Pro Kontra, Begini Kronologi Batalnya Meet & Greet Kakak Itwill di 6 Kota
-
Tak Balas Undangan Imlek Sarwendah, Betrand Peto Pilih Nyekar Bareng Ruben Onsu
-
Coach Justin Sebut Rose BLACKPINK Kurus Kerempeng Kayak Papan Setrika
-
Inara Rusli Diduga Sindir Wardatina Mawa Sibuk Jadi Artis: Enjoy The Fame Ya
-
Tuai Kecaman dan Ancaman, Kakak Itwill Batalkan Acara Study Tour di 6 Kota
-
Dikatain 'Vermak', Rachel Vennya Minta Pacar Niko Al Hakim Tak Merasa Kalah Saing