Suara.com - Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas Lesti Kejora. Kenaikan status dari saksi tersebut setelah sang aktor menjalani pemeriksaan.
Pertimbangan Rizky Billar menjadi tersangka lantaran hasil visum Lesti Kejora. Lainnya adalah keterangan sejumlah saksi terkait laporan sang biduan atas kasus KDRT.
"Maka langkah yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).
Sesuai fakta hukum, Rizky Billar yang kini menjadi tersangka telah dijerat dengan pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.
"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kombes Pol Endra Zulpan. Hukuman dalam kasus tersebut maksimal 15 tahun, tapi bila korban sampai meninggal dunia.
Untuk selanjutnya, Rizky Billar akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Hanya saja untuk sementara ini aktor 27 tahun itu sedang beristirahat.
"Ini rehat sejenak. Malam ini akan dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Rizky sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagai informasi, penetapan Rizky Billar terkait status tersangka adalah atas laporan sang istri, Lesti Kejora.
Pelantun "Kulepas Dengan Ikhlas" ini mengaku mengalami KDRT dari Rizky Billar pada 28 September 2022. Ada dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.
Baca Juga: Beda Dari yang Lain! Iis Dahlia Yakin Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Billiar Cuma Gimick
Dalam laporannya, Lesti Kejora dicekk, ditarik tangannya hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu satu anak tersebut dilarikan ke rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Nama Lesti Kejora Dicatut untuk Dugaan Penipuan, Fans Diminta Jangan Berikan Data Pribadi
-
Publik Bosan Dengar Klarifikasi Rizky Billar Dituding Pria 'Mokondo' sampai Pamer Honor Sinetron
-
Ayah Lesti Kejora Tetap Hidup Sederhana di Kampung, Rizky Billar Bangga
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah