News / Nasional
Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Foto udara kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Bagi Greenpeace Indonesia, kebakaran yang berulang setiap tahun menunjukkan penanganan pemerintah masih lebih banyak berfokus pada pemadaman ketika api sudah meluas, bukan mencegah kebakaran sejak awal.

Pemantauan Greenpeace pada 11–16 Agustus 2026 menemukan 592 titik sumber asap di Kalimantan. Sebanyak 455 titik di antaranya berada di kawasan lahan gambut.

Sebaran titik asap paling banyak ditemukan di Kalimantan Barat dengan 322 titik, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 181 titik dan Kalimantan Selatan 86 titik.

Asap dari kebakaran bahkan dilaporkan menyeberang hingga Sarawak, Malaysia. Greenpeace mencatat Kalimantan Barat terdampak asap selama sekitar 17 hari, sementara Sarawak terdampak selama 11 hari dalam periode pemantauan tersebut.

Kondisi ini mengingatkan pada pola penyebaran asap lintas batas yang pernah terjadi pada 2019.

Kebakaran juga terjadi di Papua Selatan

Ilustrasi Karhutla di Indonesia. [Suara.com/Syahda]

Persoalan serupa ditemukan di Papua Selatan. Greenpeace mencatat 284 titik sumber asap di wilayah tersebut, dengan 278 titik berada di Merauke.

Sebagian wilayah dataran rendah di Indonesia timur itu memiliki ekosistem lahan basah dan gambut yang luas. Ekosistem tersebut berperan dalam menyimpan karbon sekaligus mengatur tata air.

Namun, gambut menjadi rentan terbakar ketika mengalami pengeringan atau perubahan tata kelola lahan.

Baca Juga: Ketakutan Diserbu TNI, Warga 4 Kampung di Intan Jaya Terpaksa Mengungsi ke Hutan

Kondisi ini menjadi perhatian karena sebagian wilayah tersebut juga berkaitan dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut Greenpeace, kerusakan ekosistem gambut dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika tata airnya terganggu.

Greenpeace: Modifikasi cuaca bukan solusi utama

Pemerintah sebelumnya mengarahkan sejumlah langkah penanganan karhutla, termasuk operasi modifikasi cuaca serta pengerahan helikopter dan pesawat untuk membantu pemadaman.

Namun, Peneliti Senior Greenpeace Indonesia Sapta Ananda Proklamasi menilai langkah tersebut belum cukup untuk mengatasi persoalan karhutla.

“Operasi modifikasi cuaca itu bukan jawaban yang pas. Negara punya sumber daya yang banyak bisa memberikan solusi-solusi nyata,” ujarnya.

Menurut Ananda, modifikasi cuaca merupakan bentuk respons ketika kebakaran sudah terjadi, bukan langkah pencegahan terhadap sumber masalah.

“Cara itu merupakan respons, bukan antisipasi. Seharusnya antisipasi lebih ke akar-akar masalah,” katanya.

Ia menilai pemerintah perlu memperbaiki kondisi sumber daya air, mengatasi kerentanan lahan gambut dan rawa, serta memulihkan kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Dengan begitu, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mengurangi kemungkinan kebakaran kembali terjadi.

Asap mengancam kesehatan
Dampak karhutla tidak hanya dirasakan oleh ekosistem. Asap juga menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko kesehatan masyarakat.

Data IQAir yang dikutip Greenpeace menunjukkan kualitas udara di Pontianak, Kalimantan Barat, masuk kategori tidak sehat sejak 31 Juli 2026. Di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, kualitas udara bahkan sempat mencapai kategori berbahaya.

Kondisi tersebut beriringan dengan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Dalam satu hari, kasus ISPA dilaporkan bertambah hingga 600 kasus dan sembilan pasien harus menjalani rawat inap.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Belgis Habiba mengatakan dampak tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan.

“Sudah 81 tahun kemerdekaan Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya memamerkan capaian. Kemerdekaan juga berarti memastikan rakyat terbebas dari asap, kehilangan hutan, dan bencana ekologis yang terus berulang,” katanya.

Greenpeace mendesak pemerintah berhenti melihat karhutla sebagai bencana musiman yang hanya membutuhkan respons darurat.

Mereka mendorong pemerintah memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut, memperbaiki tata kelola air, serta menindak pihak yang menyebabkan kerusakan hutan dan lahan.

Sebab, selama kebijakan hanya berfokus pada memadamkan api setelah kebakaran terjadi, siklus karhutla akan sulit diputus. Pencegahan harus dimulai dari menjaga ekosistem yang membuat kebakaran lebih sulit terjadi.

Penulis: Chairunisa

Load More