Suara.com - Farhat Abbas membocorkan bahwa ada suatu lembaga yang sedang bersiap-siap untuk menggugat kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Menurut pengacara kontroversial ini, gugatan dapat dilakukan oleh siapa saja yang merasa dirugikan atas kasus tersebut meski Lesti Kejora sendiri sudah mencabut laporannya. Sebab, laporan yang diajukan termasuk dalam delik biasa, bukan delik aduan.
Bila gugatan dimasukkan, maka hanya hakim dalam sidang pra peradilan yang dapat menentukan kasus KDRT ini dapat dilanjutkan atau tidak.
"Saya dengar lagi dipersiapkan (gugatan) oleh suatu lembaga. Mereka sudah menanyakan kepada saya, saya bilang, 'sah-sah saja'," kata Farhat Abbas, mengutip tayangan di YouTube Pagi Pagi Ambyar yang diunggah pada Rabu (25/10/2022).
Farhat Abbas menjelaskan bahwa tujuan dari gugatan ini bukan untuk menganggu kinerja polisi.
Namun, menunggu keputusan hakim apa yang akan dilakukan terhadap kasus dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
"Artinya begini, bukan untuk mengganggu jalan kinerja daripada pihak kepolisian, tapi agar nanti menjadikan kayak yurisprudensi," ujar mantan suami Nia Daniaty ini.
Lalu, Rian Ibram selaku pembawa acara pun menggarisbawahi maksud dari ucapan Farhat Abbas.
"Jadi maksudnya biar nanti di pra peradilan supaya hakimlah yang menentukan akhirnya restirative justice atau tidak (kasus dilanjutkan)," imbuh Rian Ibram, yang dibenarkan oleh Farhat Abbas.
Baca Juga: Sindiran Keras Deddy Corbuzier untuk Lesti Kejora yang Takut Kehilangan Endorse
Namun, Farhat Abbas tidak menyebut lembaga mana yang berencana menggugat ini.
Berita Terkait
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Bintang Sinetron Evan Marvino Diduga Aniaya Istri, Tak Terima saat Ditagih Uang Nafkah
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal