Suara.com - Komnas HAM sudah menerima pengaduan Wanda Hamidah terkait aksi perebutan rumah keluarganya di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (21/11/2022).
"Kami sudah menerima pengaduannya. Ada situasi yang mungkin cukup emergency ya, karena dari laporan yang kami terima, ada upaya paksa dari sekelompok organisasi yang dilakukan di luar hukum," kata perwakilan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian kepada wartawan.
Komnas HAM menyayangkan kenapa aksi perebutan rumah keluarga Wanda Hamidah secara sepihak harus dilakukan di tengah proses hukum yang masih bergulir.
"Saya kira itu tidak boleh. Kita harus berdasarkan hukum," kata Saurlin P. Siagian.
"Saudari Wanda Hamidah juga menyampaikan bahwa saat ini sedang ada proses hukum. Jadi seharusnya memang menunggu proses hukum diselesaikan dulu, baru setelah itu ada tindakan hukum," katanya Saurlin melanjutkan.
Komnas HAM pun berencana menghubungi pihak kepolisian untuk membantu mengawasi proses penggusuran rumah Wanda Hamidah.
"Kami akan segera memantau situasi dan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum," ucap Saurlin P. Siagian.
Sebagaimana diketahui, Wanda Hamidah mengabarkan lewat Instagram bahwa gerombolan dari sebuah ormas mendatangi kediamannya sejak Senin (21/11/2022) pagi.
"Mereka menyerang rumah kami," tulis Wanda Hamidah dalam unggahannya sambil mengunggah foto suasana dari balik pagar rumah.
Baca Juga: Rumah Dikuasai, Wanda Hamidah Diteriaki dan Dipaksa Pergi dari Kediamannya
Terlihat dalam unggahan Wanda Hamidah, rombongan ormas juga memaksa masuk ke dalam rumahnya. "Ya Allah, lindungi keluarga kami," kata Wanda Hamidah di unggahan tersebut.
Ini bukan kali pertama rumah Wanda Hamidah digeruduk massa dalam jumlah besar. Sebelumnya, petugas Satpol PP pernah datang pada Oktober 2022 untuk meminta perempuan 44 tahun mengosongkan rumah.
Diketahui dari peristiwa penggerudukan itu, rumah Wanda Hamidah ternyata diklaim milik Japto Soerjosoemarno. Sang paman, Hamid Husein bahkan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan.
Saat ini, rumah Wanda Hamidah beserta keluarga sudah diduduki oleh orang-orang suruhan Japto Soerjosoemarno. Barang-barang yang ada di dalam rumah juga dikeluarkan paksa untuk dipindahkan.
Wanda Hamidah pribadi menolak penggusuran paksa karena masih menunggu putusan pengadilan terkait nasib rumah tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota
-
12 Tips Memilih Shade Lipstik Sesuai Warna Pakaian, Biar Makin Serasi dan Stylish
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang
-
Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa
-
Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan