- KPK memeriksa Rita Widyasari dan saksi lain di Gedung Merah Putih pada Rabu (3/6/2026) terkait gratifikasi izin pertambangan.
- Pemeriksaan dilakukan dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi izin usaha pertambangan yang melibatkan tiga tersangka korporasi di Kutai Kartanegara.
- Saksi Japto Soerjosoemarno dan Mohn Said Amin tidak menghadiri pemeriksaan karena sakit sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari hingga Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada hari ini, Rabu (3/6/2026).
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tersangka korporasi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Adapun saksi lainnya ialah Yospita Feronika BR Ginting selaku Staf Bagian Keuangan PT Alamjaya Barapratama; Dharma Setyawan selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia; dan pengusaha Robert Bonosusatya.
Selain itu, KPK juga memanggil H Mohn Said Amin selaku Ketua Pemuda Pancasila Kalimantan Timur; Noval Elfarveisa selaku advokat; dan Febby Sagita selaku Direktur PT Kaltim Global Indonesia.
Menurut Budi, Rita dan Robert Bono sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Saat ini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, Budi mengonfirmasi bahwa saksi dari Pemuda Pancasila, yaitu Sapto dan Said Amin tidak memenuhi panggilan penyidik karena sakit.
"Informasi yang diterima penyidik bahwa saksi Saudara KJS dan MSA saat ini sedang sakit. Penyidik akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Baca Juga: KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
Adapun tiga korporasi yang dimaksud ialah PT Sinar Kumala Naga (AKN); PT Alamjaya Barapratama (ABP); dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).
Berita Terkait
-
KPK Amankan Belasan Orang di OTT Imigrasi Jakbar, Dirjen Imigrasi Buka Suara
-
OTT di Jakarta Barat, KPK Amankan Kepala Imigrasi
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan
-
Kaji Potensi Korupsi Anggaran MBG, KPK: BGN Belum Siap Kelola Rp268 Triliun
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?