Suara.com - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth angkat bicara soal polemik Kampung Susun Bayam yang mencuat belakangan ini. Ia menyebut program hunian yang dibuat era eks Gubernur Anies Baswedan tersebut tidak berpihak rakyat kecil.
Itu disampaikan Kenneth lantaran PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang sempat ingin memberikan tarif sewa sebesar Rp1,5 juta per bulan. Ia menilai harga ini terlalu mahal bagi warga yang tergusur karena proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) itu.
"Harga sewa KSB yang ditawarkan PT Jakpro sangat tidak berprikemanusiaan serta sangat menyakiti hati warga Kampung Bayam yang sudah merelakan rumahnya digusur untuk pembangunan JIS," ujar Kenneth kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Kenneth membandingkan dengan program hunian yang dibuat di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menyebut Ahok saat memimpin ibu kota fokus pada pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang memberikan tarif murah pada masyarakat.
Bahkan, ia menyebut program ini lebih baik dari pada rumah Down Payment (DP) 0 rupiah yang dibuat Anies.
"Era Pak Ahok itu rusunawa, orang yang berpenghasilan Rp3 juta ke bawah bisa dapat tempat tinggal, berbeda dengan era Anies Baswedan yang lebih pro dan bisa dinikmati oleh kelas menengah ke atas," ucapnya.
Ia menyebut, hingga saat ini ratusan warga korban penggusuran JIS tersebut terlantar. Akhirnya, ia menganggap Anies hanya memberikan janji manis yang berujung mencekik warga.
"Kita lihat sudah tiga tahun lamanya warga Kampung Bayam terkatung-katung hingga mendirikan tenda demi bertahan hidup. Anies Baswedan sebelumnya memberikan janji manis tapi pada akhirnya mencekik warga," ucap Kenneth.
"Mereka berharap mendapatkan kehidupan layak yang sudah dijanjikan oleh Anies, namun kenyataannya berbeda," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ganjar Masih di Posisi Teratas, PDI-P Justru Ditinggal Pemilih! Ada Apa?
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyebut besaran tarif itu sangat tidak cocok jika diterapkan bagi warga yang kurang mampu, terutama bagi yang pendapatannya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Nominal yang ditawarkan PT Jakpro tidak sepadan dengan pendapatan mereka perbulannya, belum lagi untuk membayar biaya pemeliharaan bulanan," ucapnya.
Jakpro sendiri memang saat ini sedang berupaya mengalihkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berdasarkan kesepakatan Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara. Jadi, untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro.
Besaran tarifnya merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini belum tentu menjadi solusi karena perubahan tarif diperkirakan tak bisa mendadak.
"Saya berharap acuan terhadap Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tersebut pada implementasinya betul betul tidak akan membebani warga Kampung Bayam pada umumnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu
-
Jokowi Nyengir Saat Disinggung Permintaan PDIP Tinggalkan Relawan
-
Pengamat Cium Hubungan Megawati dan Jokowi Kini di Persimpangan Jalan: Sudah Pecah Kongsi
-
Jokowi Dipecat Megawati dari PDIP Gegara Pecah Kongsi? Begini Fakta Sebenarnya
-
PDIP Harus Tahu! Elektabilitas Puan Maharani Tetap Payah Meski Dipasangkan dengan Sandiaga Uno Sekalipun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?