Suara.com - Pacar bule Nikita Mirzani, Antonio Dedola datang menyaksikan sidang sang artis di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).
Pantauan dari lokasi, Antonio Dedola tiba bersama tim vlog pribadinya. Ia memakai busana serba hitam dan masker berwarna serupa.
Tak banyak yang Antonio Dedola sampaikan saat datang di Pengadilan Negeri Serang. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk menunggu kedatangan Nikita Mirzani.
Namun setelah berada di dalam ruang sidang, Antonio Dedola sedikit menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Negeri Serang.
"Nikita tidak tahu saya datang. Saya ingin memberi kejutan ke Nikita," ujar Antonio Dedola yang versi aslinya memakai bahasa Inggris.
Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani sendiri hari ini beragendakan putusan sela. Di mana majelis hakim akan memutuskan apakah pemeriksaan perkara dilanjutkan atau tidak.
"Nanti lihat saja hasilnya di sidang," tutur kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid yang juga sudah tiba di Pengadilan Negeri Serang.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Maia Estinaty Heran! Bahas Pecah Perawan hingga Posisi Favorit, Denise Chariesta: Bagus Dong Laku
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit
-
Anak Nikita Mirzani Nangis saat Nonton Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Ini Kado Terindah
-
Dikabarkan Bangkrut, Nikita Mirzani Sesumbar Beli Rumah Baru yang Lebih Besar dan Mewah
-
Pacar Bule Ungkap Rasa Cinta dan Kangen ke Nikita Mirzani, Warganet: Terlihat Tulus Banget
-
Ditemani Calon Papa Baru, Intip 10 Potret Anak Nikita Mirzani Nonton Piala Dunia di Qatar
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil