Suara.com - Pengadilan Negeri Tangerang telah membacakan putusan sela atas kasus pencemaran nama baik dengan Nikita Mirzani sebagai terdakwa, Senin (5/12/2022).
Majelis hakim dalam putusannya menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani karena menganggap dakwaan jaksa penuntut umum sudah sesuai porsinya.
"Menyatakan nota pembelaan atau eksepsi dari terdakwa Nikota Mirzani, tidak diterima," ujar hakim di sidang.
Majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara dengan memanggil Dito Mahendra selaku saksi pelapor di sidang pekan depan.
Terkait penolakan eksepsi oleh hakim, Nikita Mirzani tidak keberatan. Ia malah menyambutnya dengan gembira.
"Harus ditolak. Kalau nggak ditolak, sidangnya selesai. Kalian nggak bisa ketemu sama Mahendra Dito, nggak seru dong," tutur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani tak sabar berhadapan langsung dengan Dito Mahendra di persidangan.
"Jadi supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya kan cuma di awang-awang, kayak angin. Dia cuma bisa meneror tapi nggak berhadapan muka langsung," jelas Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani juga siap buka-bukaan untuk membuktikan pihak mana yang sebenarnya bersalah di perkara pencemaran nama baik yang Dito Mahendra laporkan.
"Kalian juga nanti bisa mendengarkan dan menyaksikan, apa-apa saja yang akan aku buka. Bagaimana kedekatan Mahendra Dito dengan oknum-oknum yang ada di Serang, jadi kalian bisa dengar," terang Nikita Mirzani.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Dalam sidang tersebut, ia didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Diduga Pacar Nikita Mirzani, Ternyata Begini Alasan Antonio Dedola, Pria Bule yang Datang ke Indonesia Hadiri Acara Sidang Niki
-
Sedihnya Azka Nonton Piala Dunia Tak Bersama Nikita Mirzani: Ami Lagi Cari Duit
-
Ditanya Kemana Nikita Mirzani, Azka Raqila Menjawab dengan Polos: Lagi Syuting Cari Duit
-
Nikita Mirzani Ngaku Klepek-klepek dengan Sosok Bule Ini, Ternyata Bukan si Pebalap MotoGP
-
Nikita Mirzani Dikabarkan Jual Rumah, Dampak Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjeratnya?
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Selama Ini Bungkam, Atalia Praratya Akhirnya Tanggapi Langsung Isu Ridwan Kamil Selingkuh
-
Tasya Farasya Jalani Umrah di Awal Tahun: Mau Nangis Meronta-ronta
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Padahal Jarang Muncul di TV, Rumah Senilai Rp50 Miliar Aura Kasih Dipertanyakan
-
Masih Cari Job MC Meski Jadi Wakil Bupati, Pembelaan Ramzi Tuai Kritik
-
Rayakan Tahun Baru, Joget Centil Marion Jola Lawan Hujan di Panggung Bundaran HI
-
Momen Atta Halilintar Salat di Emperan Toko Saat Liburan ke Tiongkok Picu Perdebatan
-
Sinopsis The Snitch: Persaingan Panas Jaksa dan Polisi di Balik Kasus Narkoba
-
Sinopsis Jangan Buang Ibu, Film Tentang Nasib Ibu di Panti Jompo
-
Berburu Tiket Gala Premiere Film Alas Roban Diskon 50 Persen, War Mulai Hari Ini!