Suara.com - Melanie Subono mengunggah foto bendera kuning di Instagram jelang pengesahan RKUHP, Selasa (6/12/2022).
"Nggak usah dengar gue ngoceh. Browse saja apa kerugian hidup lo setelah itu," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono kemudian menjelaskan poin-poin yang dia soroti dari RKUHP. Pertama, hal-hal bersifat privat yang terancam sanksi pidana setelah RKUHP disahkan.
"Oral seks personal saja lo akan dipenjara. Share rumah atau room mate demi hemat biaya bisa dihitung kumpul kebo dan dipidana. Santet dan pencabulan sesama jenis juga," terang Melanie Subono.
"Beberapa di antaranya memang gue juga nggak sepakat, tapi itu ranah personal," lanjutnya.
Kedua, Melanie Subono menyoroti ketentuan tentang hukuman bagi pelaku korupsi serta kebijakan tentang perlakuan terhadap mantan koruptor.
"Eks koruptor bisa ikut pemilihan dan pelaku korupsi hukumnya hanya dua tahun," tutur Melanie Subono.
Ketiga, Melanie Subono membahas tentang potensi keberadaan pasal karet di bagian hukum adat.
"Urusan hukum adat, penghinaannya penjelasannya nggak jelas. Sama kayak dulu, ada pasal perbuatan tidak menyenangkan yang abu-abu banget," jelas Melanie Subono.
Baca Juga: Melanie Subono Sambangi Baim Wong dan Kasih Pujian: Kita Butuh Influencer seperti Beliau
Masih banyak poin-poin yang menurut Melanie Subono patut dipertanyakan dari RKUHP. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bergerak menyuarakan keresahan mereka.
"Ada UU yang lebih urgent dan sudah diperjuangkan selama belasan tahun, tapi nggak pernah naik status. Jadi tolong, bersuara dalam bentuk apa pun," kata Melanie Subono.
Sebagaimana diketahui, DPR RI tetap berencana mengesahkan RKUHP pada pukul 10.00 nanti meski masih banyak kontroversi tentang beberapa kebijakan di dalamnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pasal Kontrasepsi di RKUHP, Kalis Mardiasih: Mengajarkan Alat Kontrasepsi Bukan Pornografi
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
-
Presiden Itu Bukan Raja, Rocky Gerung Tolak RKUHP karena Berbahaya Bagi Demokrasi
-
RKUHP Sebentar Lagi Disahkan, Wamenkumham: Pintu MK Terbuka Lebar Jika Ada Warga yang Masih Tak Puas dan Menolak
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot
-
Minta Maaf Soal Renovasi Mewah, Cincin Blue Sapphire Gubernur Rudy Mas'ud Malah Bikin Gagal Fokus
-
Buntut Rumah Dijual Niko Al Hakim, Rachel Vennya Cari Kontrakan Mendadak di Jaksel
-
Penjelasan Ibu-Ibu Soal Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Dipuji: Paling Simpel dan Jelas
-
Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Green SM Klarifikasi Usai Tragedi Maut di Stasiun Bekasi Timur, Publik Soroti Tidak Ada Kata Maaf
-
Kehadiran Raffi Ahmad di TKP Kecelakaan KRL - Argo Bromo Anggrek Picu Tanda Tanya: Apa Hubungannya?
-
Kisah Kangen Band Diangkat ke Layar Lebar Lewat Film Mencari Yolanda
-
Syifa Hadju Dituduh Tiru Konsep Pernikahan Alyssa Daguise, Kesha Ratuliu Semprot Netizen: Norak!