Suara.com - Melanie Subono mengunggah foto bendera kuning di Instagram jelang pengesahan RKUHP, Selasa (6/12/2022).
"Nggak usah dengar gue ngoceh. Browse saja apa kerugian hidup lo setelah itu," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono kemudian menjelaskan poin-poin yang dia soroti dari RKUHP. Pertama, hal-hal bersifat privat yang terancam sanksi pidana setelah RKUHP disahkan.
"Oral seks personal saja lo akan dipenjara. Share rumah atau room mate demi hemat biaya bisa dihitung kumpul kebo dan dipidana. Santet dan pencabulan sesama jenis juga," terang Melanie Subono.
"Beberapa di antaranya memang gue juga nggak sepakat, tapi itu ranah personal," lanjutnya.
Kedua, Melanie Subono menyoroti ketentuan tentang hukuman bagi pelaku korupsi serta kebijakan tentang perlakuan terhadap mantan koruptor.
"Eks koruptor bisa ikut pemilihan dan pelaku korupsi hukumnya hanya dua tahun," tutur Melanie Subono.
Ketiga, Melanie Subono membahas tentang potensi keberadaan pasal karet di bagian hukum adat.
"Urusan hukum adat, penghinaannya penjelasannya nggak jelas. Sama kayak dulu, ada pasal perbuatan tidak menyenangkan yang abu-abu banget," jelas Melanie Subono.
Baca Juga: Melanie Subono Sambangi Baim Wong dan Kasih Pujian: Kita Butuh Influencer seperti Beliau
Masih banyak poin-poin yang menurut Melanie Subono patut dipertanyakan dari RKUHP. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bergerak menyuarakan keresahan mereka.
"Ada UU yang lebih urgent dan sudah diperjuangkan selama belasan tahun, tapi nggak pernah naik status. Jadi tolong, bersuara dalam bentuk apa pun," kata Melanie Subono.
Sebagaimana diketahui, DPR RI tetap berencana mengesahkan RKUHP pada pukul 10.00 nanti meski masih banyak kontroversi tentang beberapa kebijakan di dalamnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pasal Kontrasepsi di RKUHP, Kalis Mardiasih: Mengajarkan Alat Kontrasepsi Bukan Pornografi
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
-
Presiden Itu Bukan Raja, Rocky Gerung Tolak RKUHP karena Berbahaya Bagi Demokrasi
-
RKUHP Sebentar Lagi Disahkan, Wamenkumham: Pintu MK Terbuka Lebar Jika Ada Warga yang Masih Tak Puas dan Menolak
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Cek Kode Voucher Nonton Film Tuhan Benarkah Kau Mendengarku Pakai M-Tix, Beli 2 Bayar 1
-
Kabar Duka, Ayah Jihoon TWS Meninggal Dunia
-
Tampil Trio Bareng Dewi Perssik dan Rina Nose, Wika Salim Bongkar Rahasia Kekompakan di Panggung
-
Dulu Sempat Tak Ditanggapi, Aurelie Moeremans Kini Lega Isu Grooming Mulai Disadari Banyak Orang
-
Valen dan Mila DA7 Tampil Beda di HUT Indosiar, Jadi Pelayan Kafe Saat Drama Musikal
-
Digugat Dugaan Penelantaran Anak, Pihak Denada Buka Suara: Ini Ranah Keluarga
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Terungkap! Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Awalnya Bertema Panti Jomblo, El Rumi Sempat Jadi Pemain
-
Jeremiah Lakhwani Update Hasil Interview WWE, Galau Gegara Diminta Pindah ke Amerika
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Terpopuler di Netflix Indonesia