Suara.com - Melanie Subono mengunggah foto bendera kuning di Instagram jelang pengesahan RKUHP, Selasa (6/12/2022).
"Nggak usah dengar gue ngoceh. Browse saja apa kerugian hidup lo setelah itu," ujar Melanie Subono.
Melanie Subono kemudian menjelaskan poin-poin yang dia soroti dari RKUHP. Pertama, hal-hal bersifat privat yang terancam sanksi pidana setelah RKUHP disahkan.
"Oral seks personal saja lo akan dipenjara. Share rumah atau room mate demi hemat biaya bisa dihitung kumpul kebo dan dipidana. Santet dan pencabulan sesama jenis juga," terang Melanie Subono.
"Beberapa di antaranya memang gue juga nggak sepakat, tapi itu ranah personal," lanjutnya.
Kedua, Melanie Subono menyoroti ketentuan tentang hukuman bagi pelaku korupsi serta kebijakan tentang perlakuan terhadap mantan koruptor.
"Eks koruptor bisa ikut pemilihan dan pelaku korupsi hukumnya hanya dua tahun," tutur Melanie Subono.
Ketiga, Melanie Subono membahas tentang potensi keberadaan pasal karet di bagian hukum adat.
"Urusan hukum adat, penghinaannya penjelasannya nggak jelas. Sama kayak dulu, ada pasal perbuatan tidak menyenangkan yang abu-abu banget," jelas Melanie Subono.
Baca Juga: Melanie Subono Sambangi Baim Wong dan Kasih Pujian: Kita Butuh Influencer seperti Beliau
Masih banyak poin-poin yang menurut Melanie Subono patut dipertanyakan dari RKUHP. Ia pun meminta masyarakat untuk ikut bergerak menyuarakan keresahan mereka.
"Ada UU yang lebih urgent dan sudah diperjuangkan selama belasan tahun, tapi nggak pernah naik status. Jadi tolong, bersuara dalam bentuk apa pun," kata Melanie Subono.
Sebagaimana diketahui, DPR RI tetap berencana mengesahkan RKUHP pada pukul 10.00 nanti meski masih banyak kontroversi tentang beberapa kebijakan di dalamnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pasal Kontrasepsi di RKUHP, Kalis Mardiasih: Mengajarkan Alat Kontrasepsi Bukan Pornografi
-
Masih Ada Pasal Bermasalah, Koalisi Sebut DPR RI Khianati Rakyat jika Tetap Ngotot Sahkah RKUHP
-
RUU KUHP Disetujui Komisi III, Arsul Sani: RUU Ini Sudah Menyerap Aspirasi Masyarakat
-
Presiden Itu Bukan Raja, Rocky Gerung Tolak RKUHP karena Berbahaya Bagi Demokrasi
-
RKUHP Sebentar Lagi Disahkan, Wamenkumham: Pintu MK Terbuka Lebar Jika Ada Warga yang Masih Tak Puas dan Menolak
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi
-
Kisah Almeyda Nayara: Tak Menyangka Hobi Bikin Konten Membuka Jalan Raih Beasiswa
-
Festival Kuliner, Dunia Fantasi, dan Pesona Ahn Hyo Seop di Tengah Kota Bandung
-
Kejagung Bantah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Digeledah
-
5 Rekomendasi Sunscreen Non Comedogenic sesuai Review dan Harga
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik
-
4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!
-
5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat
-
DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman
-
Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover