Suara Denpasar - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKHUP sebentar lagi akan disahkan.
Ini menyusul sembilan fraksi, tujuan fraksi menyetujui RKHUP ke tingkat II dalam paripurna. Sedangkan dua fraksi yakni PDIP dan PKS menyetujui dengan catatan.
Namun, RKUHP itu masih tetap mengundang kontroversi dengan adanya pasal-pasal yang dinilai nantinya menjadi alat politik pemerintah maupun aparatur negara. Seperti halnya pasal penghinaan presiden maupun aparatur negara.
Jelas Rocky Gerung, dirinya secara tegas menolak pasal karet dalam RKUHP tersebut. "Ini Undang-undang yang dihajar oleh masyarakat sipil," katanya dalam kanal YouTube yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu (27/11/2022).
Rocky Gerung mengaku, dirinya tetap konsisten melakukan penolakan, kendati dirinya banyak mendapat sorotan kalangan elit di negeri ini.
Faktanya memang masyarakat menolak RKUHP ini disahkan menjadi undang-undang. Ungkap dia, bukan hanya masyarakat sipil. Tapi juga ahli tata negara di luar pemerintahan juga memiliki bayangan yang sama.
"Pakar-pakar hukum di luar pemerintahan menganggap undang-undang ini berbahaya bagi demokrasi," terangnya.
Lebih gilanya lagi, di tengah penolakan masyarakat yang begitu deras. Tak ada satu pun partai politik yang merasa RKUHP ini berbahaya.
"Berbahaya tuh soal menghina presiden. Presiden itu bukan raja, masak partai politik tidak bisa membedakan tubuh presiden dengan tubuh privatnya," papar dia.
Baca Juga: Ganjar Hadir di Rapimwil PPP Jateng:Kita Punya Hubungan Emosional yang Bagus
Hal ini berbeda dengan negara kerajaan di mana tubuh privat dan tubuh politik seorang raja menyatu. "Jadi menghina tubuhnya sekaligus menghina mahkotannya," terang dia panjang lebar. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..
-
Dari Jeruji ke Iqomah
-
Bukan LCGC, Mobil 7 Penumpang Penggerak RWD Ini Cuma Rp60 Jutaan Jelang Lebaran 2026
-
Produsen Mie Sedaap Bantah Ada PHK Jelang Lebaran 2026
-
Spesifikasi iQOO 15R: HP Gaming Snapdragon 8 Gen 5 dengan Layar 144 Hz
-
3 Pemain Timnas Indonesia Harus Naik Meja Operasi Akibat Cedera Parah
-
Emas Lagi Gila, Dunia Lagi Takut: Safe Haven atau FOMO Massal?
-
Sulit Bangun Tengah Malam untuk Salat Tahajud? Coba 7 Cara Ini
-
Usai Aniaya Bripda Dirja Pratama Hingga Meninggal, Bripda Pirman Antar ke RS
-
Rekomendasi Game Seru Untuk Ngabuburit Nunggu Buka Puasa