Suara.com - Feni Rose telah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik dari Deolipa Yumara.
"Beliau tadi sudah di BAP," ujar Deolipa Yumara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Selama bertemu penyidik, Feni Rose disebut Deolipa Yumara tidak menunjukkan rasa bersalah.
"Kalau dari pernyataan penyidik kepada saya, ya datar-datar saja. Mungkin saja merasa tidak bersalah," kata Deolipa Yumara.
Feni Rose bahkan menolak berdamai dengan Deolipa Yumara. Ia meminta penyidik melanjutkan proses hukum atas laporan sang pengacara.
"Tadi kabarnya sudah bicara sama penyidik. Penyidik meminta restorative justice, tapi kabarnya beliau menolak. Katanya lanjut saja," ujar Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara sendiri menyayangkan kenapa Feni Rose menolak tawaran damai dari penyidik. Ia pun menegaskan siap memenuhi tantangan sang presenter melanjutkan proses hukum.
"Yang penting, ini proses hukum berjalan," ucap Deolipa Yumara.
Sementara itu, Feni Rose menghindari awak media usai diperiksa. Ia diduga meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan lewat pintu lain yang tidak terdapat kerumunan wartawan.
Baca Juga: Mayang Tunjukkan Hasil Operasi Hidung ke Feni Rose: Mirip Berbie Kumalasari?
Sebagai informasi, Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 29 Agustus 2022. Ia menuding perempuan 49 tahun melakukan pencemaran nama baik saat berbincang dengan Tata Liem.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Siswa SDN Pocin 1 Telantar Gegara Sekolah Digusur buat Bikin Masjid, Deolipa Ancam Polisikan Walkot Depok
-
Belum Usai! Denise Chariesta Bandingkan Melaney Ricardo dan Bulan, Pesan untuk Istri RD: Mending Temenan Sama...
-
Dulu Dibully, Kini Nia Ramadhani Sudah Bisa Kupas Buah Salak
-
Nia Ramadhani Pernah Jauhi Temen Toxic dengan Ciri-ciri Berikut Ini
-
Nia Ramadhani 'Kabur' Syuting ke Makam Ayahnya: Kenapa Ya Curhat di Kuburan Bikin Tenang?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya