Suara.com - Pengangkatan Deddy Corbuzier menjadi Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat (AD) oleh Kementerian Pertahanan memantik banyak kritikan dari publik.
Sejumlah kritikan tersebut berkaitan dengan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Deddy Corbuzier, salah satunya berbisnis.
Tapi, benarkah Deddy Corbuzier tidak boleh lagi berbisnis setelah menjadi Letkol Tituler?
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa sebenarnya Deddy Corbuzier masih dapat berbisnis dan membuat podcast.
Bahkan, itu adalah kemampuan Deddy Corbuzier yang membuatnya ditunjuk untuk mendapat pangkat.
"Itu logikanya terbalik, justru karena kapasitas Deddy yang sangat masif di kegiatan social media-nya. Itu kemudian dibutuhkan oleh Kementerian Pertahanan," kataDahnil Anzar Simanjuntak, mengutip tvOneNews, Rabu (14/12/2022).
Kementerian Pertahanan juga berharap Deddy Corbuzier dapat memaksimalkan karya-karyanya di media sosial.
"Itu harus mempunyai implikasi juga untuk sosialisasi program Kementerian Pertahanan TNI dan seterusnya," ujarnya.
Diketahui, pangkat tituler merupakan pangkat kehormatan yang diberikan kepada warga sipil yang bukan anggota TNI, seperti Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Diangkat Jadi Letkol Tituler TNI AD, Ini Kapasitas Deddy Cobuzier yang Disebut Tak Dimiliki TNI Lain
Meski mendapat pangkat tersebut, Deddy Corbuzier tidak diharuskan untuk menjalankan tugas serta fungsi militer seperti prajurit pada umumnya.
Berita Terkait
-
Diangkat Jadi Letkol Tituler TNI AD, Ini Kapasitas Deddy Cobuzier yang Disebut Tak Dimiliki TNI Lain
-
Pro Kontra Letkol Tituler Deddy Corbuzier, Netizen Bilang Dia Jadi Kebal Hukum, Benarkah?
-
Tak Perlu Jalani Tugas dan Fungsi Militer, Deddy Corbuzier Tetap Digaji Serta Dapat Tunjangan
-
Deddy Tepuk Tangan Yasonna Klarifikasi Pasal Perzinahan: Polisi Tak Bisa Gerebek Hotel Lagi
-
Momen Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD, Gelar Langka yang Tak Diberikan ke Sembarang Orang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta
-
Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos
-
Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026
-
KUR Perumahan Putar Ekonomi Rp6,9 T, Maruarar: Toko Bangunan hingga Kontraktor Ikut Terdongkrak
-
3 Motor Listrik Murah Mirip Vespa: Tampil Klasik, Dealer Banyak, Bebas Repot Klaim Garansi
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi
-
Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, Pilot Malaysia Positif Kokain Saat Bawa 170 Penumpang ke Jakarta
-
Tergiur Upah Rp220 Juta, Pilot Asal Malaysia Nekat Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Indonesia
-
5 Sunscreen Spray Terbaik yang Tahan Air untuk Olahraga, Anti Luntur saat Berkeringat
-
PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat