Pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang Undang (UU) pada Selasa (6/12/2022) telah mengegerkan publik. Daerah wisata hingga para pelaku industri perhotelan pun dibuat gelisah karena pasal perzinahan, yang diatur dalam Bab XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan bagian Keempat.
Menkumham Yasonna Laoly pun memberikan klarifikasi terkait pasal perzinahan tersebut dalam podcast yang diunggah Deddy Corbuzier di YouTube, Selasa (13/12/2022).
Dalam perbincangan tersebut, Yasonna mengakui bahwa pemerintah berupaya mencegah liberalisme seksual masuk ke Indonesia. Namun, ia membantah KUHP masuk ke ranah privat masyarakat.
"KUHP tidak pernah masuk ke ranah privat," tegasnya.
Deddy lantas bertanya, "Lah itu kumpul kebo kan ranah privat, Pak?"
Yasonna lalu mengatakan, kohabitasi alias kumpul kebo dilarang dan akan masuk ranah hukum jika pelaku dilaporkan oleh keluarganya.
"Jadi kalau orang bule, katakan, Australian, European, American come here with their 'unmarital' spouse [orang Australia, Eropa, Amerika datang ke sini dengan pasangan mereka di luar nikah], silakan aja. Staying in a hotel, married or not, whatever you do, you do [menginap di hotel, menikah atau tidak, mau melakukan apa pun, lakukan saja]," terang Yasonna.
Deddy pun menanyakan apa yang terjadi seandainya dia melakukan kumpul kebo dengan pacarnya, tapi tak dilaporkan oleh orang tua sang pacar.
"No problem [enggak masalah]. Kan ini delik aduan," jawab Yasonna.
Baca Juga: Dinar Candy Ungkap YouTuber PDKT untuk Meniduri Dirinya, Siapa?
Ia sekali lagi menekankan, sebagai negara yang kental akan adat dan budaya, Indonesia mencegah idealisme warga negara asing (WNA) merasuk ke warga lokal. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak akan mencampuri urusan pribadi WNA yang berkunjung ke Indonesia.
"Hukum itu juga deterrent [mencegah]. So, don't force your liberal sexual values to our country. We are a sovereign state [jadi jangan paksakan nilai liberal kalian soal seksualitas pada negara kami. Kami negara berdaulat]. However, we don't interfere in your private life [Meski begitu, kami tidak ikut campur di kehidupan pribadi kalian]," ungkap Yasonna.
Sempat ramai kritik Hotman Paris, Yasonna pun menyinggung soal respons kontra pengacara terhadap KUHP. Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan, seorang suami yang diam-diam berkohabitasi dengan pacar rahasianya bisa saja dilaporkan istri atau anaknya.
Saat pembahasan RKUHP pun, kata Yasonna, ada fraksi yang bersikeras melarang segala bentuk perzinahan, termasuk kohabitasi, tanpa syarat.
"Penggerebekan di mana-mana dong?" sahut Deddy.
"Nah itu, dan hebatnya, pasal ini akhirnya menjadi membatalkan perda-perda yang..." kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Sehat, Kini Nutrisi Tubuh Bisa Dipantau dengan Data Secara Akurat
-
Mitos Sekolah Negeri Gratis: Menakar Hidden Cost di Balik Label Favorit
-
Vivo Y6 5G Resmi Meluncur, Bawa Snapdragon 4 Gen 2, Baterai 7200mAh dan Fitur Lampu Unik
-
Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak
-
Warga Empat Lawang Nikmati Fasilitas Baru dari CSR Bank Sumsel Babel di Hari Jadi Kabupaten
-
Maia Estianty Ungkit Luka Lama di Siraman El Rumi, Dipisahkan di Usia Delapan Tahun
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Barcode MyPertamina Hilang Apa yang Harus Dilakukan? Ikuti 3 Langkah Ini Dijamin Aman
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Wajah Kusam Polusi? Ini 5 Sheet Mask Charcoal untuk Detoks Kulit!