Pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang Undang (UU) pada Selasa (6/12/2022) telah mengegerkan publik. Daerah wisata hingga para pelaku industri perhotelan pun dibuat gelisah karena pasal perzinahan, yang diatur dalam Bab XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan bagian Keempat.
Menkumham Yasonna Laoly pun memberikan klarifikasi terkait pasal perzinahan tersebut dalam podcast yang diunggah Deddy Corbuzier di YouTube, Selasa (13/12/2022).
Dalam perbincangan tersebut, Yasonna mengakui bahwa pemerintah berupaya mencegah liberalisme seksual masuk ke Indonesia. Namun, ia membantah KUHP masuk ke ranah privat masyarakat.
"KUHP tidak pernah masuk ke ranah privat," tegasnya.
Deddy lantas bertanya, "Lah itu kumpul kebo kan ranah privat, Pak?"
Yasonna lalu mengatakan, kohabitasi alias kumpul kebo dilarang dan akan masuk ranah hukum jika pelaku dilaporkan oleh keluarganya.
"Jadi kalau orang bule, katakan, Australian, European, American come here with their 'unmarital' spouse [orang Australia, Eropa, Amerika datang ke sini dengan pasangan mereka di luar nikah], silakan aja. Staying in a hotel, married or not, whatever you do, you do [menginap di hotel, menikah atau tidak, mau melakukan apa pun, lakukan saja]," terang Yasonna.
Deddy pun menanyakan apa yang terjadi seandainya dia melakukan kumpul kebo dengan pacarnya, tapi tak dilaporkan oleh orang tua sang pacar.
"No problem [enggak masalah]. Kan ini delik aduan," jawab Yasonna.
Baca Juga: Dinar Candy Ungkap YouTuber PDKT untuk Meniduri Dirinya, Siapa?
Ia sekali lagi menekankan, sebagai negara yang kental akan adat dan budaya, Indonesia mencegah idealisme warga negara asing (WNA) merasuk ke warga lokal. Di sisi lain, pihaknya juga mengaku tak akan mencampuri urusan pribadi WNA yang berkunjung ke Indonesia.
"Hukum itu juga deterrent [mencegah]. So, don't force your liberal sexual values to our country. We are a sovereign state [jadi jangan paksakan nilai liberal kalian soal seksualitas pada negara kami. Kami negara berdaulat]. However, we don't interfere in your private life [Meski begitu, kami tidak ikut campur di kehidupan pribadi kalian]," ungkap Yasonna.
Sempat ramai kritik Hotman Paris, Yasonna pun menyinggung soal respons kontra pengacara terhadap KUHP. Menanggapi hal tersebut, ia menjelaskan, seorang suami yang diam-diam berkohabitasi dengan pacar rahasianya bisa saja dilaporkan istri atau anaknya.
Saat pembahasan RKUHP pun, kata Yasonna, ada fraksi yang bersikeras melarang segala bentuk perzinahan, termasuk kohabitasi, tanpa syarat.
"Penggerebekan di mana-mana dong?" sahut Deddy.
"Nah itu, dan hebatnya, pasal ini akhirnya menjadi membatalkan perda-perda yang..." kata Yasonna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang