Suara.com - Sidang Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, kembali digelar. Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor.
Sayang, Dito Mahendra sebagai pelapor kembali absen di sidang untuk memberikan keterangan. Ini merupakan kali ketiga pacar Nindy Ayunda tersebut tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata Edward, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
JPU menerangkan, dirawatnya Dito Mahendra lantaran terkena penyakit DBD. Ia pun tidak bisa datang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun berdasarkan pertimbangan hakim, Dito Mahendra tetap harus mematuhi aturan untuk datang ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk itu pada sidang selanjutnya, ia akan dijemput paksa.
"Mahendra dito sakitnya bukan merupakan sakit berat permanen. Maka akan dilakukan pemanggilan paksa," terang ketua majelis hakim.
Dito Mahendra rencananya akan didatangkan secara paksa pada sidang berikutnya, Kamis (29/12/2022). Maka pada hari ini Ketua Majelis Hakim menunda persidangan.
Terkait kasus yang dihadapi, Nikita Mirzani disidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Berkas laporan tersebut telah masuk ke Polresta Serang Kota sejak Mei 2022.
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Tampil Serba Hitam di Pengadilan, Nikita Mirzani Ngaku Sedang Berkabung
Berita Terkait
-
Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Siap Perang dengan Dito Mahendra di Sidang Hari Ini
-
Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang
-
'Netizen Pasti Iri' Nikita Mirzani Masuk 5 Tokoh Perempuan Tervokal di Indonesia?
-
Busana Nikita Mirzani Hadiri Persidangan Selalu jadi Sorotan Warganet, Begini Tanggapan Fitri Salhuteru
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Simpan Kontak Tristan Molina Pakai Nama 'Suami', Olla Ramlan Disentil Ivan Gunawan
-
Debut Akting Coach Justin di Film Jangan Seperti Bapak Banjir Komentar Kocak
-
Bintang Dawson's Creek, James Van Der Beek Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker Kolorektal
-
Cari Brondong di Dating Apps Lewat Series Baru, Tatjana Saphira Sempat Penasaran Jajal Aplikasinya
-
Ananda Zhafira Beri Klarifikasi usai Dituduh Halangi Okin Dukung Anaknya Lomba
-
Konten Lokal Saingi KDrama di Platform Streaming Asia Tenggara, Vidio Ekori Netflix
-
Profil Annisa Dalimunthe, Diva Cilik yang Guncang Panggung The Catwalk Master Asia 2026
-
Ratu Rizky Nabila Dituding 'Menari' saat Istri Pertama Pesulap Merah Meninggal
-
Tristan Molina 'Nembak' Olla Ramlan di Ranjang?
-
Sinopsis Canvas of Blood, Kim Nam Gil dan Park Bo Gum Berebut Kekuasaan di Film Sejarah Baru