Suara.com - Sidang Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, kembali digelar. Agendanya, mendengarkan keterangan dari para saksi, termasuk pelapor.
Sayang, Dito Mahendra sebagai pelapor kembali absen di sidang untuk memberikan keterangan. Ini merupakan kali ketiga pacar Nindy Ayunda tersebut tidak memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah," kata Edward, Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).
JPU menerangkan, dirawatnya Dito Mahendra lantaran terkena penyakit DBD. Ia pun tidak bisa datang ke Pengadilan Negeri Serang.
Namun berdasarkan pertimbangan hakim, Dito Mahendra tetap harus mematuhi aturan untuk datang ke Pengadilan Negeri Serang. Untuk itu pada sidang selanjutnya, ia akan dijemput paksa.
"Mahendra dito sakitnya bukan merupakan sakit berat permanen. Maka akan dilakukan pemanggilan paksa," terang ketua majelis hakim.
Dito Mahendra rencananya akan didatangkan secara paksa pada sidang berikutnya, Kamis (29/12/2022). Maka pada hari ini Ketua Majelis Hakim menunda persidangan.
Terkait kasus yang dihadapi, Nikita Mirzani disidang atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Berkas laporan tersebut telah masuk ke Polresta Serang Kota sejak Mei 2022.
Atas laporan tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Tampil Serba Hitam di Pengadilan, Nikita Mirzani Ngaku Sedang Berkabung
Berita Terkait
-
Sensasi Adegan Ranjang Nikita Mirzani, Jalani Sidang di PN Serang Lawan Dito Mahendra
-
Nikita Mirzani Siap Perang dengan Dito Mahendra di Sidang Hari Ini
-
Jiwanya Sehat, Nikita Mirzani Tempur Dito Mahendra di PN Serang
-
'Netizen Pasti Iri' Nikita Mirzani Masuk 5 Tokoh Perempuan Tervokal di Indonesia?
-
Busana Nikita Mirzani Hadiri Persidangan Selalu jadi Sorotan Warganet, Begini Tanggapan Fitri Salhuteru
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
5 Film Indonesia Original Netflix 2025, Terbaru Lupa Daratan
-
Bukan Resepsi Kedua, Amanda Manopo Bakal Gelar Syukuran Pernikahan Bareng Keluarga
-
Urutan Film Now You See Me, Biar Gak Bingung Pas Nonton Now You Don't
-
Kilau Nancy Ajram: Perkawinan Spektakuler Musik dan Mode dalam Balutan Gaun Ivan Gunawan
-
Sinopsis Film Hotel Mumbai: Potret Ngeri dan Heroik di Balik Tragedi Serangan Teror 26/11
-
Perjalanan Davika Hoorne dan Ter Chantavit, Bertemu di Film Pee Mak hingga Berlabuh ke Pelaminan
-
Jefri Nichol Ditelepon Ameera Khan Saat Live Main Game, Ekspresi Panik Jadi Sorotan
-
Isu Perundungan Bawa Fedi Nuril Tampil di Film Horor "Qorin 2"
-
Pelaku Hiburan Tolak Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Ada Sineas hingga Musisi
-
Deretan Film Adipati Dolken dan Mawar De Jongh, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?